Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hotma Sitompul: Kata Klien, Setya Novanto Ketua Proyek e-KTP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 01 Februari 2018
Hotma Sitompul: Kata Klien, Setya Novanto Ketua Proyek e-KTP

Ketua DPR nonaktif Setya Novanto (kiri) berdiskusi dengan pengacaranya. (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengacara Hotma Sitompul mengaku pernah diberitahu kliennya bahwa Ketua DPR Setya Novanto merupakan pihak 'pemegang' proyek e-KTP.

Klien Hotma itu adalah Paulus Tanos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium pemenang lelang proyek e-KTP.

Hal ini diungkapkan Hotma saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (2/1).

"Dia (Paulus) bilang kan Setya Novanto DPR, coba tanyakan soal ini," kata Hotma kepada majelis hakim.

Sebelumnya, majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hotma saat diperiksa penyidik KPK. Dalam BAP, Hotma mengatakan Paulus Tanos mengeluh soal chip yang sudah dibeli, namun tak bisa digunakan dalam proyek e-KTP.

Selanjutnya, ia menanyakan kepada Paulus siapa yang dapat ditanya terkait proyek e-KTP.

"Dia bilang, ketuanya itu Pak Setya Novanto. Saya bilang, saya kenal baik, itu teman saya. Lalu dia minta, kalau bertemu tolong ditanyakan, Beliau (Setnov) tahu apa tidak," kata Hotma.

Hotma juga mengaku pernah bertemu Setnov untuk membahas permasalahan proyek e-KTP di Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Ia kemudian menanyakan persoalan yang dihadapi Paulus Tanos kepada Setnov.

Namun, menurut Hotma, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan bahwa ia tidak mengetahui persoalan proyek yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.

"Pak Novanto bilang, 'Wah saya enggak tahu apa-apa soal itu'. Lalu pembicaraan tidak berlangsung lagi. Setelah itu Paulus Tanos ke luar negeri," tandas Hotma. (Pon)

#Setya Novanto #Korupsi E-KTP #Hotman Paris Hutapea
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Hotman Paris Bongkar Kronologi ABK Dituntut Mati Kasus 2 Ton Sabu, Ibu Fandi Menangis di DPR
Hotman Paris mendampingi keluarga ABK Fandi yang dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu di Batam. Kronologi perekrutan hingga penangkapan diungkap di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Hotman Paris Bongkar Kronologi ABK Dituntut Mati Kasus 2 Ton Sabu, Ibu Fandi Menangis di DPR
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Ada hal janggal ketika Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Indonesia
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” kata Hotman Paris.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Bagikan