Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah


Pengacara Hotman Paris (kedua kanan) saat mendampingi kliennya Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) di Kejagung. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.
MerahPutih.com - Pengacara kondang Hotman Paris menyebut kasus yang menjerat kliennya eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 mirip dengan eks Mendag Thomas Trikasih Lembong.
Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong sendiri saat ini telah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto setelah sempat dijatuhi vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara di sidang kasus korupsi importasi gula kristal.
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong," kata Hotman Paris, dalam video pernyataannya dikutip di Jakarta, Jumat (5/9).
Baca juga:
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Untuk itu, Hotman meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo selama 10 menit untuk membuktikan Nadiem Makarim tidak bersalah.
“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” imbuhnya.
Hotman Paris menambahkan gelar perkara di Istana yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto itu akan menjadi pertaruhan integritasnya dalam profesinya sebagai pengacara.
Baca juga:
Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis
“Gelar perkaranya di istana dan saya akan buktikan ; 1, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. 2, tidak ada markup dalam pengadaan laptop. 3, tidak ada yang diperkaya,” tandas pengacara kondang itu.
Semalam, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek.
Usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Nadiem langsung digelandang ke rutan. Pendiri Gojek yang memakai rompi tahanan dan borgol itu mengaku tak melakukan apa pun mengenai kasus korupsi laptop.
Baca juga:
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan
"Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," teriak Nadiem, ke arah awak media yang hadir di Kejagung. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung

Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Prabowo Jadi Saksi Penyerahan Uang Sitaan Korupsi Rp 13,2 T dari Wilmar Group CS ke Negara
