Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.(foto: dok Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait klaim Hotman Paris Hutapea yang mengklaim kasus yang menjerat kliennya Nadiem Makarim mirip dengan Tom Lembong yang sama-sama tidak menerima aliran dana korupsi.

Korps Adhiyaksa menyatakan klaim Hotman itu hanya pandangan pribadinya untuk membeli kliennya yang kini berstatus tersangka korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

“Silakan saja. Itu kan pendapat daripada penasihat hukum dan terhadap kliennya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, kepada media di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (12/9).

Baca juga:

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Namun, Anang menegaskan unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain. Apalagi, lanjut dia, penyidik Jampidsus Kejagung masih terus mendalami kasus ini.

“Penyidik tetap melakukan pendalaman bagaimana mengungkap fakta-fakta hukum yang nantinya akan berkembang. Apakah nanti ada pihak lain? Nanti kita lihat saja,” tandas Juru Bicara Kejagung itu, dikutip Antara.

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut kasus yang menjerat kliennya eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 mirip dengan eks Mendag Thomas Trikasih Lembong.

Baca juga:

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong sendiri saat ini telah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto setelah sempat dijatuhi vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara di sidang kasus korupsi importasi gula kristal.

"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong," kata Hotman Paris, dalam video pernyataannya dikutip di Jakarta, Jumat (5/9) pekan lalu.

Untuk itu, Hotman meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo selama 10 menit untuk membuktikan Nadiem Makarim tidak bersalah.

Baca juga:

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” imbuhnya.

Hotman Paris menambahkan gelar perkara di Istana yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto itu akan menjadi pertaruhan integritasnya dalam profesinya sebagai pengacara.

“Gelar perkaranya di istana dan saya akan buktikan ; 1, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. 2, tidak ada markup dalam pengadaan laptop. 3, tidak ada yang diperkaya,” tandas pengacara kondang itu. (*)

#Nadiem Makarim #Kejagung #Hotman Paris Hutapea #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - 2 jam, 50 menit lalu
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Kejagung periksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan bersama 10 saksi lain, terkait sprindik baru emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Bagikan