Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.(foto: dok Kejagung)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara terkait klaim Hotman Paris Hutapea yang mengklaim kasus yang menjerat kliennya Nadiem Makarim mirip dengan Tom Lembong yang sama-sama tidak menerima aliran dana korupsi.
Korps Adhiyaksa menyatakan klaim Hotman itu hanya pandangan pribadinya untuk membeli kliennya yang kini berstatus tersangka korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
“Silakan saja. Itu kan pendapat daripada penasihat hukum dan terhadap kliennya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, kepada media di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (12/9).
Baca juga:
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Namun, Anang menegaskan unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain. Apalagi, lanjut dia, penyidik Jampidsus Kejagung masih terus mendalami kasus ini.
“Penyidik tetap melakukan pendalaman bagaimana mengungkap fakta-fakta hukum yang nantinya akan berkembang. Apakah nanti ada pihak lain? Nanti kita lihat saja,” tandas Juru Bicara Kejagung itu, dikutip Antara.
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut kasus yang menjerat kliennya eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 mirip dengan eks Mendag Thomas Trikasih Lembong.
Baca juga:
Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong sendiri saat ini telah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto setelah sempat dijatuhi vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara di sidang kasus korupsi importasi gula kristal.
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong," kata Hotman Paris, dalam video pernyataannya dikutip di Jakarta, Jumat (5/9) pekan lalu.
Untuk itu, Hotman meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo selama 10 menit untuk membuktikan Nadiem Makarim tidak bersalah.
Baca juga:
“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” imbuhnya.
Hotman Paris menambahkan gelar perkara di Istana yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto itu akan menjadi pertaruhan integritasnya dalam profesinya sebagai pengacara.
“Gelar perkaranya di istana dan saya akan buktikan ; 1, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. 2, tidak ada markup dalam pengadaan laptop. 3, tidak ada yang diperkaya,” tandas pengacara kondang itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO