Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun


Pengacara Hotman Paris. (Foto: dok. Hotman Paris)
MerahPutih.com - Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea memprotes Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, ada hal janggal ketika Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Hotman menyatakan dari hasil penyelidikan jaksa terungkap Nadiem Makarim tidak terbukti menerima uang suap dari pihak manapun untuk pengadaan laptop Chromebook.
"Hasil penyelidikan Jaksa tidak menemukan Nadiem menerima satu senpun dari pihak manapun," kata Hotman melalui sebuah unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial dikutip Jumat (5/9).
Baca juga:
Menurut Hotman, Kejaksaan tak bisa membuktikan Nadiem menerima uang korupsi. "Jadi tidak ada bukti bahwa Nadiem pernah menerima uang suap dari siapapun, baik dari vendor atau pihak manapun dalam pengadaan laptop tersebut," tuturnya
Bahkan, Hotman menilai penyidik Kejagung tidak menemukan adanya praktik mark-up (penggelembungan anggaran) atas harga dari laptop tersebut. "Karena semuanya melalui prosedur yang benar, tidak ada mark-up sama sekali," ujarnya.
Lebih jauh, Hotman menilai apa yang dialami Nadiem saat ini seperti yang sempat dirasakan eks Mendag Thomas Trikasih Lembong di kasus korupsi importasi gula kristal.
Baca juga:
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong," tandas pengacara kondang itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan

Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung

Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
