Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun
Pengacara Hotman Paris. (Foto: dok. Hotman Paris)
MerahPutih.com - Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea memprotes Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, ada hal janggal ketika Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Hotman menyatakan dari hasil penyelidikan jaksa terungkap Nadiem Makarim tidak terbukti menerima uang suap dari pihak manapun untuk pengadaan laptop Chromebook.
"Hasil penyelidikan Jaksa tidak menemukan Nadiem menerima satu senpun dari pihak manapun," kata Hotman melalui sebuah unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial dikutip Jumat (5/9).
Baca juga:
Menurut Hotman, Kejaksaan tak bisa membuktikan Nadiem menerima uang korupsi. "Jadi tidak ada bukti bahwa Nadiem pernah menerima uang suap dari siapapun, baik dari vendor atau pihak manapun dalam pengadaan laptop tersebut," tuturnya
Bahkan, Hotman menilai penyidik Kejagung tidak menemukan adanya praktik mark-up (penggelembungan anggaran) atas harga dari laptop tersebut. "Karena semuanya melalui prosedur yang benar, tidak ada mark-up sama sekali," ujarnya.
Lebih jauh, Hotman menilai apa yang dialami Nadiem saat ini seperti yang sempat dirasakan eks Mendag Thomas Trikasih Lembong di kasus korupsi importasi gula kristal.
Baca juga:
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong," tandas pengacara kondang itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta