Hotman Paris Bongkar Kronologi ABK Dituntut Mati Kasus 2 Ton Sabu, Ibu Fandi Menangis di DPR

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Hotman Paris Bongkar Kronologi ABK Dituntut Mati Kasus 2 Ton Sabu, Ibu Fandi Menangis di DPR

Pengacara Hotman Paris. (Foto: dok. Hotman Paris)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendampingi keluarga anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan mengadu ke Komisi III DPR RI terkait kasus dugaan penyelundupan sabu seberat dua ton yang menjerat Fandi.

Fandi diketahui menjadi terdakwa kasus penyelundupan narkotika di kapal Sea Dragon dan dituntut hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/2), Hotman membeberkan kronologi perekrutan hingga penangkapan kliennya.

Menurutnya, Fandi melamar pekerjaan melalui agen resmi untuk bekerja di kapal kargo di Thailand. Namun, setelah tiba di Thailand dan menunggu sekitar 10 hari, ia justru diberangkatkan menggunakan kapal berbeda dari kontrak awal.

“Dari lamaran dengan kapal yang dinaiki berbeda,” ujar Hotman dalam rapat tersebut.

Baca juga:

Soroti Kasus ABK Fandi, Komisi III DPR Sebut Hukuman Mati Bukan Lagi Pidana Pokok

Hotman menjelaskan, Fandi baru pertama kali bertemu kapten kapal sesaat sebelum keberangkatan. Tiga hari setelah berlayar, awak kapal diperintahkan memindahkan puluhan kardus muatan dari kapal nelayan di tengah laut karena keterbatasan jumlah kru.

Fandi disebut sempat beberapa kali menanyakan isi muatan tersebut. Namun kapten kapal menjawab bahwa barang tersebut berisi uang dan emas.

Kapal yang semula direncanakan berlayar dari Thailand menuju Filipina itu kemudian melintasi perairan Indonesia dan ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai di wilayah Tanjung Karimun.

Kasus tersebut menyeret Fandi sebagai terdakwa dalam perkara penyelundupan sabu seberat dua ton dengan nilai barang yang disebut mencapai triliunan rupiah.

Baca juga:

ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat

Hotman mempertanyakan tuntutan hukuman mati terhadap kliennya. Ia menilai tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Fandi mengetahui isi muatan narkotika tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti nilai fantastis barang bukti yang dinilai tidak logis dipercayakan kepada pekerja yang baru direkrut.

“Apakah masuk akal barang bernilai triliunan rupiah dipercayakan kepada kru yang baru pertama kali bekerja?” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, ibu Fandi, Nirwana, turut hadir dan meminta keadilan bagi anaknya. Dengan suara bergetar, ia menegaskan bahwa Fandi hanya bekerja sebagai ABK dan menjalankan perintah atasan tanpa mengetahui muatan kapal.

Keluarga berharap Komisi III DPR RI dapat meminta penjelasan kepada penyidik dan jaksa serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. (Pon)

#Kasus Narkoba #Komisi III DPR #Rapat Dengar Pendapat #Hotman Paris Hutapea
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Bagikan