Honorer Tak Dapat THR, Pengamat: Tergantung Instansi Masing-Masing

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 April 2020
 Honorer Tak Dapat THR, Pengamat: Tergantung Instansi Masing-Masing

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini meskipun pandemi corona.

Namun demikian, pencairan THR tersebut hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah. Meski begitu bagaimana nasib tenaga honorer yang membantu PNS bekerja.

Baca Juga:

Polda Jateng Bagikan Sembako Buat Ojol dan Pengayuh Becak Terdampak COVID-19

Pengamat Kebijakan Publik Yogi Suprayogi Sugandi mengatakan bahwa memang pegawai honorer tidak mendapatkan THR dari negara. Dana THR sendiri berasal dari APBN dan APBD.

Pengamat kebijakan publik Yogi S Sugandi nilai wajar honorer tak dapat THR
Pengamat Kebijakan Publik Yogi Suprayogi Sugandi (kiri) (Foto: antaranews)

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam beleid payung hukumnya memang sama sekali tidak ada istilah tenaga honorer yang disebutkan.

"Honorer itu ga ada dalam uu. THR itu hanya dana dari apbn apbd sudah ada anggaranya," kata Yogi saat dihubungi merahputih.com, Kamis (16/4).

Meski demikian, kata dia, biasa para pegawai harian lepas itu mendapatkan THR dari institusi dan lembaga mereka bekerja. Untuk gaji sesuai dengan kebijakan tempat mereka mengais rezeki.

"Tapi kalau honorer itu biasanya kebijakan dari daerahnya masing-masing atau institusinya masing-masing, lembaganya masing-masing," terang dia.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Namun Pencairan THR hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah. Kemudian dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:

Pemerintah Soroti Diskriminasi Penderita Corona yang Sembuh di Masyarakat

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNI Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," kata Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna dalam video conference, Selasa (14/4) lalu.

Sri Mulyani juga menyampaikan, bahwa THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).(Asp)

Baca Juga:

4 Oknum TNI Kodam Jaya dan Diponegoro Diduga Terlibat Pencurian Kabel Telkom

#THR #Kementerian Keuangan #Guru Honorer #Pengamat Kebijakan Publik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Pemda harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Indonesia
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Hotline Lapor Pak Purbaya kini sudah menerima 15.933 aduan. Layanan tersebut baru dua hari dibuka oleh Kementerian Keuangan RI.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Indonesia
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Purbaya memastikan bahwa semua laporan yang dibacakan akan segera ditindaklanjuti
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
Indonesia
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG
Pengamat sebut banyak pihak melupakan bahwa pengadaan pangan sehat adalah hak asasi setiap anak sejak dilahirkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG
Berita
Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan, Purbaya Tegaskan Tidak Ditanggung APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tidak akan dibayar menggunakan APBN. Ia menilai Danantara memiliki kemampuan finansial untuk menanganinya.
ImanK - Senin, 13 Oktober 2025
Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan, Purbaya Tegaskan Tidak Ditanggung APBN
Indonesia
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Sejumlah gubernur di Indonesia mendatangi kantor Kementerian Keuangan. Hal itu terkait pemangkasan TKD dalam rancangan APBN 2026.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Indonesia
Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030, Gantikan Menkeu Purbaya
Anggito Abimanyu terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030. Ia menggantikan Menkeu Purbaya.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030, Gantikan Menkeu Purbaya
Indonesia
Kabar Baik Buat Kementerian dan Lembaga Negara, Kemenkeu Buka Blokir Belanja K/L Rp 168 T
Dana blokir anggaran yang dibuka akan digunakan untuk biaya operasional dan serta tugas dasar K/L.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Kabar Baik Buat Kementerian dan Lembaga Negara, Kemenkeu Buka Blokir Belanja K/L Rp 168 T
Indonesia
Kemenkeu Ungkap Program MBG Telah Serap Anggaran Rp 13 Triliun dan Jangkau 27,7 Juta Penerima
Pemerintah menargetkan penerima program MBG akan terus ditingkatkan hingga mencapai 82,9 juta orang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkeu Ungkap Program MBG Telah Serap Anggaran Rp 13 Triliun dan Jangkau 27,7 Juta Penerima
Indonesia
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menaikkan gaji guru dan dosen ASN. Komisi X DPR juga meminta nasib guru honorer diperhatikan, karena gajinya kecil.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Bagikan