Honorer Tak Dapat THR, Pengamat: Tergantung Instansi Masing-Masing

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 16 April 2020
 Honorer Tak Dapat THR, Pengamat: Tergantung Instansi Masing-Masing

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini meskipun pandemi corona.

Namun demikian, pencairan THR tersebut hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah. Meski begitu bagaimana nasib tenaga honorer yang membantu PNS bekerja.

Baca Juga:

Polda Jateng Bagikan Sembako Buat Ojol dan Pengayuh Becak Terdampak COVID-19

Pengamat Kebijakan Publik Yogi Suprayogi Sugandi mengatakan bahwa memang pegawai honorer tidak mendapatkan THR dari negara. Dana THR sendiri berasal dari APBN dan APBD.

Pengamat kebijakan publik Yogi S Sugandi nilai wajar honorer tak dapat THR
Pengamat Kebijakan Publik Yogi Suprayogi Sugandi (kiri) (Foto: antaranews)

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam beleid payung hukumnya memang sama sekali tidak ada istilah tenaga honorer yang disebutkan.

"Honorer itu ga ada dalam uu. THR itu hanya dana dari apbn apbd sudah ada anggaranya," kata Yogi saat dihubungi merahputih.com, Kamis (16/4).

Meski demikian, kata dia, biasa para pegawai harian lepas itu mendapatkan THR dari institusi dan lembaga mereka bekerja. Untuk gaji sesuai dengan kebijakan tempat mereka mengais rezeki.

"Tapi kalau honorer itu biasanya kebijakan dari daerahnya masing-masing atau institusinya masing-masing, lembaganya masing-masing," terang dia.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Namun Pencairan THR hanya berlaku untuk ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah. Kemudian dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:

Pemerintah Soroti Diskriminasi Penderita Corona yang Sembuh di Masyarakat

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNI Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," kata Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna dalam video conference, Selasa (14/4) lalu.

Sri Mulyani juga menyampaikan, bahwa THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).(Asp)

Baca Juga:

4 Oknum TNI Kodam Jaya dan Diponegoro Diduga Terlibat Pencurian Kabel Telkom

#THR #Kementerian Keuangan #Guru Honorer #Pengamat Kebijakan Publik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada penyelenggara e-commerce.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Indonesia
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Penyewa lapangan padel dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Indonesia
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
DJP: ketentuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
Indonesia
Terungkap, Ternyata Prabowo Pilih Langsung Letjen Djaka Budhi sebagai Dirjen Bea Cukai
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan sebut penunjukan pejabat strategis di kementerian menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Terungkap, Ternyata Prabowo Pilih Langsung Letjen Djaka Budhi sebagai Dirjen Bea Cukai
Indonesia
22 Pejabat Eselon I Dilantik Termasuk Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani: Dipercaya Presiden Prabowo
Sri Mulyani menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) punya tanggung jawab besar.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
22 Pejabat Eselon I Dilantik Termasuk Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani: Dipercaya Presiden Prabowo
Indonesia
Menkeu Lantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto untuk Posisi Dirjen Pajak
3 orang bukan berasal dari pejabat karier di Kemenkeu, yaitu Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, dan Masyita Cristalline sebagai Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Menkeu Lantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto untuk Posisi Dirjen Pajak
Indonesia
Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025
Ada sekitar tiga ratus ribu guru honorer non-ASN yang akan menerima bantuan dari pemerintah tersebut pada bulan Juli.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025
Bagikan