Hatta Rajasa Minta DPR Kritisi Omnibus Law

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Maret 2020
 Hatta Rajasa Minta DPR Kritisi Omnibus Law

Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa meminta DPR mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sedang menjadi kontroversi.

"Dalam prosesnya DPR harus kritis juga justru jangan sampai menimbulkan ketidakpastian," kata Hatta di Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Selasa, (10/3).

Baca Juga:

Klaim Sesuai Konstitusi, PDIP Siap Habis-habisan untuk Golkan Omnibus Law

Meski demikian, eks Menteri Koordinator bidang Perekonomian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ini mengapresiasi kehadiran RUU Omnibus Law yang mendapatkan penolakan dari para buruh.

Hatta Rajasa bersama Ketum PAN Zulkifli Hasan
Hatta Rajasa (tengah) bersama Ketum PAN Zulhas dan Amien Rais (Foto: antaranews)

"Jadi ada akses untuk ketersediaan hukum itu tetap harus ada. Jadi gagasan omnibus ini harus dihargai," ujar Hatta.

Hal senada disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurut pria yang karib disapa Zulhas ini, RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus tidak boleh menghilangkan beberapa catatan penting.

"Tentu kami setuju itu (omnibus law) tapi dengan catatan tidak menghilangkan subtansi kewenangan masing - masing itu bisa berbahaya," ujar Zulhas.

Baca Juga:

Tolak Omnibus Law, Puluhan Ribu Buruh Bakal Kepung DPR dan Gedung Indosat

Wakil Ketua MPR ini mencontohkan seperti kewenangan antara Kementerian yang biasa dipegang oleh sejumlah lembaga negara.

"Tentu subtamsi tidak bisa dipotong tapi yang diperpendek adalah birokrasi menjadi singkat dan cepat," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Omnibus Law Bakal Diperkarakan Lantaran Tak Miliki Dasar Hukum

#Omnibus Law #Hatta Rajasa #Partai Amanat Nasional #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
India berada di peringkat 102 dari 123 negara dengan kategori 'serius'.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal Soeharto yang diusulkan jadi pahlawan nasional. Ia pun meminta jangan terburu-buru dilakukan.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Lima anggota nonaktif DPR itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Bagikan