Hatta Rajasa Minta DPR Kritisi Omnibus Law
Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa meminta DPR mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sedang menjadi kontroversi.
"Dalam prosesnya DPR harus kritis juga justru jangan sampai menimbulkan ketidakpastian," kata Hatta di Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Selasa, (10/3).
Baca Juga:
Klaim Sesuai Konstitusi, PDIP Siap Habis-habisan untuk Golkan Omnibus Law
Meski demikian, eks Menteri Koordinator bidang Perekonomian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ini mengapresiasi kehadiran RUU Omnibus Law yang mendapatkan penolakan dari para buruh.
"Jadi ada akses untuk ketersediaan hukum itu tetap harus ada. Jadi gagasan omnibus ini harus dihargai," ujar Hatta.
Hal senada disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurut pria yang karib disapa Zulhas ini, RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus tidak boleh menghilangkan beberapa catatan penting.
"Tentu kami setuju itu (omnibus law) tapi dengan catatan tidak menghilangkan subtansi kewenangan masing - masing itu bisa berbahaya," ujar Zulhas.
Baca Juga:
Tolak Omnibus Law, Puluhan Ribu Buruh Bakal Kepung DPR dan Gedung Indosat
Wakil Ketua MPR ini mencontohkan seperti kewenangan antara Kementerian yang biasa dipegang oleh sejumlah lembaga negara.
"Tentu subtamsi tidak bisa dipotong tapi yang diperpendek adalah birokrasi menjadi singkat dan cepat," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Omnibus Law Bakal Diperkarakan Lantaran Tak Miliki Dasar Hukum
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan