Hatta Rajasa Minta DPR Kritisi Omnibus Law
Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa meminta DPR mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sedang menjadi kontroversi.
"Dalam prosesnya DPR harus kritis juga justru jangan sampai menimbulkan ketidakpastian," kata Hatta di Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Selasa, (10/3).
Baca Juga:
Klaim Sesuai Konstitusi, PDIP Siap Habis-habisan untuk Golkan Omnibus Law
Meski demikian, eks Menteri Koordinator bidang Perekonomian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ini mengapresiasi kehadiran RUU Omnibus Law yang mendapatkan penolakan dari para buruh.
"Jadi ada akses untuk ketersediaan hukum itu tetap harus ada. Jadi gagasan omnibus ini harus dihargai," ujar Hatta.
Hal senada disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurut pria yang karib disapa Zulhas ini, RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus tidak boleh menghilangkan beberapa catatan penting.
"Tentu kami setuju itu (omnibus law) tapi dengan catatan tidak menghilangkan subtansi kewenangan masing - masing itu bisa berbahaya," ujar Zulhas.
Baca Juga:
Tolak Omnibus Law, Puluhan Ribu Buruh Bakal Kepung DPR dan Gedung Indosat
Wakil Ketua MPR ini mencontohkan seperti kewenangan antara Kementerian yang biasa dipegang oleh sejumlah lembaga negara.
"Tentu subtamsi tidak bisa dipotong tapi yang diperpendek adalah birokrasi menjadi singkat dan cepat," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Omnibus Law Bakal Diperkarakan Lantaran Tak Miliki Dasar Hukum
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran