Tolak Omnibus Law, Puluhan Ribu Buruh Bakal Kepung DPR dan Gedung Indosat

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Maret 2020
 Tolak Omnibus Law, Puluhan Ribu Buruh Bakal Kepung DPR dan Gedung Indosat

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR.

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyatakan penolakannya terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja yang akan segera dibahas oleh DPR RI.

Baca Juga:

DPR Jawab Keresahan Buruh soal Omnibus Law

“Saya ingin mempertegas bahwa KSPI dan Buruh Indonesia tetap menolak omnibus Law yang sudah sekarang resmi di DPR,” kata Iqbal di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

KSPI akan demo DPR dan Indosat untuk tolak Omnibus Law
Serikat buruh akan demo DPR dan Indosat untuk tolak omnibus law (MP/Kanu)

Aksi tersebut belum dipastikan kapan akan digelar. Ia mengatakan bahwa kepastian waktu akan disampaikan selanjutnya mengingat belum ada kepastian jadwal kapan RUU Cipta Kerja itu akan mulai dibahas oleh parlemen.

“Tanggal 23 Maret atau 24 Maret kami belum dapat jadwal yang pasti. Tapi akan ada aksi 50 ribu buruh ya dan KSPI adalah masuk di dalamnya,” ujarnya.

Aksi tersebut rencananya bukan atasnama KSPI saja, beberapa konfederasi dan federasi buruh akan ikut dalam kegiatan aksi penyampaian pendapat itu dengan menggunakan elemen Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia (MPBI).

“Kami menggunakan MPBI Reborn, di sana ada KSPI, KSPSI ada KSBSI dan ada 50 federasi serikat buruh lain,” imbuhnya.

Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan demo di depan gedung Bursa Efek Indonesia, terkait kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal karyawan PT Indosat Tbk (ISAT). Selain itu, KSPI juga akan membawa Indosat ke ILO.

Said menjelaskan, Indosat tidak memperhatikan hak-hak buruh. Hal tersebut tercermin dengan tidak melibatkan serikat buruh dalam perundingan PHK. Oleh karena itu para buruh pun akan melakukan aksi di bursa efek Indonesia.

"Tapi yang memimpin bukan Serikat Pekerja Indosat. Kami, KSPI akan memimpin langsung melakukan aksi demonstrasi di depan itu, sehingga akan menjatuhkan saham Indosat dan internasional," kata Said.

Seluruh elemen buruh akan melakukan aksi unjuk rasa tolak omnibus law
Seluruh elemen buruh akan lakukan aksi unjuk rasa tolak omnibus law (MP/Kanu)

Karena menurutnya dengan melakukan demonstrasi, akan berpengaruh terhadap perkembangan saham Perusahaan Indosat itu sendiri, yang berarti Serikat Pekerja Indosat yang juga merupakan anggota dari KSPI dengan tegas melawan perusahan itu, karena terkait pernyataan yang dilontarkan oleh pihak perusahaan Indosat tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.

Ia pun menilai bahwa manajemen perusahaan Indosat tidak melakukan prosedur PHK secara benar, melainkan mengintimidasi pegawainya sehingga mau tidak mau pegawai menerima pesangon tersebut.

Lanjutnya, menurut keterangan Serikat Pekerja Indosat Roro Dwi Handayani, bahwa bukan hal baru adanya PHK di Indosat, semenjak Qatar Telecom masuk ke Indosat, prosedur PHK itu sesuai, namun menurut Roro PHK yang dilakukan kali ini menurutnya menyalahi aturan.

Kendati begitu, Said sebagai ketua KSPI pun tak tinggal diam, melainkan langsung bertindak langsung, dengan melakukan pertemuan dengan Serikat pekerja Indosat, agar bisa diketahui sumber masalahnya.

Baca Juga:

Omnibus Law Bakal Diperkarakan Lantaran Tak Miliki Dasar Hukum

"Mungkin hal itu dijelaskan berulang-ulang di PT Indosat ini bukan yang pertama kali PHK yang melibatkan ratusan, bahkan ribuan oang, selama ini hal itu terjadi berdasarkan hasil perundingan dengan sikap pekerja, namun kali ini PHK tersebut tidak dilakukan perundingan dengan bekerja," ujar Said.

Untuk diketahui Indosat melakukan pengurangan 677 karyawan sebagai akibat dari kebijakan perseroan melakukan perubahan organisasi.(Knu)

Baca Juga:

Ditjen Pajak Klaim Omnibus Law Bisa Tingkatkan Pemasukan Negara

#KSPI #Omnibus Law #Aksi Unjuk Rasa #Said Iqbal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bocoran Formula UMR Baru dari Penasihat Presiden, Semua Daerah Tidak Boleh di Bawah KHL
Said Iqbal tegaskan UMR di UU Pelindungan Ketenagakerjaan terbaru wajib di atas survei KHL. Cek formula upah minimum dan indeks terbarunya!
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Formula UMR Baru dari Penasihat Presiden, Semua Daerah Tidak Boleh di Bawah KHL
Dunia
Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Berujung Ricuh, Hampir 80 Orang Terluka
Sejumlah siswa sekolah menengah di Prancis menggelar aksi protes selama sepekan untuk menentang jadwal yang terlalu padat, kekurangan guru, dan beberapa isu pendidikan lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Berujung Ricuh, Hampir 80 Orang Terluka
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Indonesia
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Siswa tidak diperbolehkan pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkumpul di luar lingkungan sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Dishub Jakarta Sebar 120 Petugas Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas
Sebanyak 60 petugas disiagakan pada shift pertama pukul 07.00–13.00 WIB dan 60 petugas pada shift kedua pukul 13.00–19.00 WIB
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Dishub Jakarta Sebar 120 Petugas Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu sangat diperlukan karena kini banyak definisi atau jenis pekerja yang baru, seperti pekerja digital platform, pekerja medis, pekerja kampus hingga pekerja dosen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Bagikan