Tolak Omnibus Law, Puluhan Ribu Buruh Bakal Kepung DPR dan Gedung Indosat


Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan
MerahPutih.Com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR.
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyatakan penolakannya terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja yang akan segera dibahas oleh DPR RI.
Baca Juga:
“Saya ingin mempertegas bahwa KSPI dan Buruh Indonesia tetap menolak omnibus Law yang sudah sekarang resmi di DPR,” kata Iqbal di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Aksi tersebut belum dipastikan kapan akan digelar. Ia mengatakan bahwa kepastian waktu akan disampaikan selanjutnya mengingat belum ada kepastian jadwal kapan RUU Cipta Kerja itu akan mulai dibahas oleh parlemen.
“Tanggal 23 Maret atau 24 Maret kami belum dapat jadwal yang pasti. Tapi akan ada aksi 50 ribu buruh ya dan KSPI adalah masuk di dalamnya,” ujarnya.
Aksi tersebut rencananya bukan atasnama KSPI saja, beberapa konfederasi dan federasi buruh akan ikut dalam kegiatan aksi penyampaian pendapat itu dengan menggunakan elemen Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia (MPBI).
“Kami menggunakan MPBI Reborn, di sana ada KSPI, KSPSI ada KSBSI dan ada 50 federasi serikat buruh lain,” imbuhnya.
Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan demo di depan gedung Bursa Efek Indonesia, terkait kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal karyawan PT Indosat Tbk (ISAT). Selain itu, KSPI juga akan membawa Indosat ke ILO.
Said menjelaskan, Indosat tidak memperhatikan hak-hak buruh. Hal tersebut tercermin dengan tidak melibatkan serikat buruh dalam perundingan PHK. Oleh karena itu para buruh pun akan melakukan aksi di bursa efek Indonesia.
"Tapi yang memimpin bukan Serikat Pekerja Indosat. Kami, KSPI akan memimpin langsung melakukan aksi demonstrasi di depan itu, sehingga akan menjatuhkan saham Indosat dan internasional," kata Said.

Karena menurutnya dengan melakukan demonstrasi, akan berpengaruh terhadap perkembangan saham Perusahaan Indosat itu sendiri, yang berarti Serikat Pekerja Indosat yang juga merupakan anggota dari KSPI dengan tegas melawan perusahan itu, karena terkait pernyataan yang dilontarkan oleh pihak perusahaan Indosat tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.
Ia pun menilai bahwa manajemen perusahaan Indosat tidak melakukan prosedur PHK secara benar, melainkan mengintimidasi pegawainya sehingga mau tidak mau pegawai menerima pesangon tersebut.
Lanjutnya, menurut keterangan Serikat Pekerja Indosat Roro Dwi Handayani, bahwa bukan hal baru adanya PHK di Indosat, semenjak Qatar Telecom masuk ke Indosat, prosedur PHK itu sesuai, namun menurut Roro PHK yang dilakukan kali ini menurutnya menyalahi aturan.
Kendati begitu, Said sebagai ketua KSPI pun tak tinggal diam, melainkan langsung bertindak langsung, dengan melakukan pertemuan dengan Serikat pekerja Indosat, agar bisa diketahui sumber masalahnya.
Baca Juga:
Omnibus Law Bakal Diperkarakan Lantaran Tak Miliki Dasar Hukum
"Mungkin hal itu dijelaskan berulang-ulang di PT Indosat ini bukan yang pertama kali PHK yang melibatkan ratusan, bahkan ribuan oang, selama ini hal itu terjadi berdasarkan hasil perundingan dengan sikap pekerja, namun kali ini PHK tersebut tidak dilakukan perundingan dengan bekerja," ujar Said.
Untuk diketahui Indosat melakukan pengurangan 677 karyawan sebagai akibat dari kebijakan perseroan melakukan perubahan organisasi.(Knu)
Baca Juga:
Ditjen Pajak Klaim Omnibus Law Bisa Tingkatkan Pemasukan Negara
Bagikan
Berita Terkait
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
