Ditjen Pajak Klaim Omnibus Law Bisa Tingkatkan Pemasukan Negara

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Februari 2020
 Ditjen Pajak Klaim Omnibus Law Bisa Tingkatkan Pemasukan Negara

Kepala Subdirektorat Peraturan KUP dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa Direktorat Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak RI, Dodik Syamsu Hidayat dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (27/2) (Foto: a

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Subdirektorat Peraturan KUP dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa Direktorat Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak RI, Dodik Syamsu Hidayat menyampaikan bahwa semangat omnibus law RUU Perpajakan adalah bagaimana untuk menarik sebanyak-banyaknya uang masuk ke dalam negeri.

“Harapannya semakin banyak uang masuk dan fasilitas kita berikan untuk mendorong ekonomi kita akan lebih lancar karena dana investasinya banyak dan tersebar dan tersedia di mana sehingga pemerintah mudah menjalankan program yang telah direncanakan selama ini,” kata Dodik di Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Baca Juga:

Pengamat Intelijen Jelaskan Keterlibatan BIN Dalam Proses RUU Cipta Kerja

Memang diakuinya bahwa RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law) tersebut akan memberikan karpet merah bagi pelaku dunia usaha.

Kepala Ditjen Pajak Dodik Syamsu Hidayat
Kepala Ditjen Pajak Dodik Syamsu Hidayat percaya omnibus law bisa katrol penerimaan pajak (Foto: antaranews)

Namun ia menjelaskan bahwa tujuan pemerintah adalah bagaimana memberikan penawaran kepada investor untuk berusaha di Indonesia dengan nilai pajak yang kompetitif dengan negara-negara lain.

“RUU ini ada 6 klaster. Utamanya adalah meningkatkan pendanaan investasi dalam negeri, caranya dengan menurunkan pajak penghasilan bagi usaha berbadan hukum baik CV, Firma, PT dan sebagainya,” jelasnya.

Dan bagi perusahaan berbadan hukum yang sudah go publik juga akan diberikan fasilitas yakni pengurangan nilai pajak yang dibebankan selama ini.

“Akan ada pengurangan pajak bagi PT yang go public yang memasukkan sahamnya ke bursa efek. Semulanya 22 persen mereka jadi 19 persen. Ini pasti lebih jelas rendah tarif pajak dari Singapura,” imbuhnya.

Maka dengan fasilitas semacam itu, Dodik menyatakan bahwa pemerintah meyakini para investor akan lebih tertarik berinvestasi di Indonesia dan tidak lagi kabur ke negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand.

“Harapannya dengan tarif pajak lebih kompetitif dari negara tetangga, harapnnya investor lebih tertarik ke kita dibanding dengan negara lain seperti Vietnam, Thailand dan sebagainya,” kata Dodik.

Selain itu, Dodik juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menarik pajak bagi unicorn dan e-commerce di Indonesia. Hal ini karena transaksi elektronik lintas negara ternyata memiliki matriks yang tinggi.

“Sekarang lebih banyak transaksi perdagangan pakai sistem elektronik. Banyak mall sepi karena banyak orang dagang via online. Selama ini karena pakai online orang bisa masuk ke Indonesia tanpa kehadiran fisiknya,” paparnya.

Ia menyebut salah satu perusahaan e-commerce asing yang mengeksploitasi pasar Indonesia melalui transaksi maya itu.

Sementara dari aktivitas yang begitu masif dan sangat besar, tidak ada sumbangsih penerimaan pendapatan bagi Indonesia.

Baca Juga:

Omnibus Law Disinyalir Mempreteli Kebebasan Pers, Mahfud MD Bantah

“Misal Alibaba saja itu kan perusahaan China dia berdagang dan mengambil keuntungan di Indonesia tanpa bayar pajak sehingga kita paksa mereka bayar pajak di setiap transaksinya,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Dodik mengatakan bahwa selain meningkatkan penerimaan pejak, pemerintah juga sekaligus mengupayakan perlindungan bagi pelaku usaha offline yang saat ini tengah terseok-seok dengan persaingan bisnis transaksi online.

“Ini untuk melindungi pasar dalam negeri agar ada keadilan, jadi pengusaha dalam negeri bayar pajak dan orang luar negeri bayar pajak juga,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Bantah RUU Cilaka Akan Persulit Hidup Kaum Pekerja

#Omnibus Law #Ditjen Pajak #Target Penerimaan Pajak #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - 1 jam, 35 menit lalu
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila, kabarnya akan menyita TV para penunggak pajak. Apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Bagikan