Omnibus Law Disinyalir Mempreteli Kebebasan Pers, Mahfud MD Bantah
Menko Polhukam Mahfud MD bantah Omnibus Law kekang kebebasan pers (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada pengekangan terhadap kebebasan pers dalam setiap produk undang-undang termasuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Menurutnya, UU seharusnya untuk mempermudah bukan untuk mempreteli kebebasan pers.
Baca Juga:
Pemerintah Bantah RUU Cilaka Akan Persulit Hidup Kaum Pekerja
Mahfud memastikan pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja yang muatannya dinilai sebagai upaya pengekangan terhadap kebebasan pers akan dibenahi.
"Itu nanti diperbaiki. Pokoknya gini, kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membahas dan tidak boleh pengekangan terhadap kebebasan pers," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2).
Ia menyebutkan, pemerintah memberikan masyarakat kesempatan untuk membahas draf RUU Cipta Kerja lebih lanjut selama proses di DPR berlangsung. Mahfud juga mengaku telah berbicara dengan Dewan Pers untuk menyampaikan masukannya ke DPR untuk dibahas lebih lanjut ke depannya.
"Saya sudah bicara dengan Dewan Pers, silakan sampaikan ke DPR mana-mana yang isinya tidak disetujui. Kalau itu soal setuju tidak setuju dibahas ke DPR," katanya.
Baca Juga:
Muhammadiyah Cemaskan Lolosnya Pasal Selundupan dalam Omnibus Law
Sebelumnya, sejumlah organisasi pers mempertanyakan urgensi diseretnya pasal dalam Undang Undang 40/1999 tentang Pers ke dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Setidaknya ada dua pasal yang akan diubah, yaitu soal modal asing dan ketentuan pidana, serta sanksi yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya mengaku terkejut dan tidak percaya. Bahkan hingga saat ini, Dewan Pers tidak dilibatkan sama sekali dalam menyusun draf Omnibus Law.(Knu)
Baca Juga:
KSPI Anggap Omnibus Law 'Bunuh' Buruh Demi Untungkan Investor
Bagikan
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh