Muhammadiyah Cemaskan Lolosnya Pasal Selundupan dalam Omnibus Law

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Januari 2020
 Muhammadiyah Cemaskan Lolosnya Pasal Selundupan dalam Omnibus Law

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sorotan terhadap Omnibus Law yang kini tengah digodok pemerintah dan DPR kian meluas. Meski didukung sejumlah pihak, namun masih ada kalangan yang mencemaskan bahwa Omnibus Law rentan dengan pasal selundupan.

Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas. Menurutnya ada kekhawatiran terdapat pasal selundupan karna naskah akademik RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) tikak diketahui publik.

Baca Juga:

Presiden Jokowi: Indonesia 'Hyper' Regulasi Hingga Sulit untuk Maju

"Sangat mungkin dalam situasi yang tidak fair, ini sesuatu yang tertutup sangat memungkinkan terjadi pasal atau ayat selundupan," kata Busyro usai jumpa persnya di Jakarta, Selasa (28/1).

Muhammadiyah cemaskan adanya pasal selundupan dalam Omnibus Law
Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas (Foto: antaranews)

Lebih lanjut, ia mencontohkan pasal selundupan pernah masuk dalam UU Pertembakauan, begitu juga dengan regulasi lain. Untuk itu, dia mendorong agar pemerintah terbuka dengan RUU tentang Omnibus Law, khususnya soal naskah akademik RUU Cilaka.

Mantan wakil KPK itu mengatakan jika naskah akademik RUU Cilaka tidak terbuka, maka pasal selundupan sangat mungkin besar masuk.

Menurut tokoh Muhammadiyah ini, terdapat kekhawatiran publik jika naskah akademik Omnibus Law tidak terbuka maka memudahkan liberalisasi sumber daya alam dan memuluskan kepentingan segelintir investor.

"Ada kekhawatiran cukup mendalam memberikan perlindungan kepada investor asing dalam rangka liberalisasi tata kelola perekonomian, termasuk tata kelola sumber daya alam," katanya.

Seiring belum adanya naskah akademik RUU Cilaka, Busyro mendesak pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu pembahasan Omnibus Law sampai naskah akademiknya dibuka secara transparan kepada publik.

Baca Juga:

Omnibus Law Dianggap Memiskinkan Tenaga Kerja

Busyro Muqoddas sebagaimana dilansir Antara, meminta agar publik dilibatkan dalam RUU Cilaka sehingga dapat menghindari benturan kepentingan.

"Sebaiknya pemerintah stop dulu rencana berambisi untuk menyelesaikan ini, kemudian tempuh prosedur yang demokratis. Hargai demokrasi dengan libatkan rakyat dan masyarakat sipil," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

UU Omnibus Law Didemo, Mahfud: Salah Paham

#Omnibus Law #Muhammadiyah #Busyro Muqoddas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu sangat diperlukan karena kini banyak definisi atau jenis pekerja yang baru, seperti pekerja digital platform, pekerja medis, pekerja kampus hingga pekerja dosen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Indonesia
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Meminta seluruh peserta Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar Muhammadiyah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Indonesia
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
: Muhammadiyah DIY meluncurkan Komunitas KucingMu sebagai wadah dakwah pecinta hewan. Uniknya, ada KTAM khusus kucing yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Komunitas KucingMu Berdiri, Kucing Sekarang Bisa Punya KTA Muhammadiyah
Indonesia
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Delegasi Indonesia ke Iran tersebut merupakan perwakilan bangsa Indonesia yang diutus Presiden Prabowo Subianto untuk mengunjungi Iran, sebagai negara sahabat bagi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Ketum PBNU dan PP Muhammadiyah Ikut ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Gubernur Pramono Sebut Konsep Halalbihalal dari Muhammadiyah Relevan dengan Pembangunan Ibu Kota
Pramono berharap sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Muhammadiyah terus diperkuat menjadi kemitraan yang kokoh dan berkelanjutan.
Dwi Astarini - Minggu, 05 April 2026
Gubernur Pramono Sebut Konsep Halalbihalal dari Muhammadiyah Relevan dengan Pembangunan Ibu Kota
Indonesia
Rayakan Hari Raya Lebaran Hari Jumat ini, PP Muhammadiyah: Tak Perlu Pertajam Perbedaan dan Mencari Kebenaran
Muhammadiyah sendiri melangsungkan perayaan Idul Fitri 1447 H pada Jumat (20/3) ini.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Rayakan Hari Raya Lebaran Hari Jumat ini, PP Muhammadiyah: Tak Perlu Pertajam Perbedaan dan Mencari Kebenaran
Berita Foto
Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Ribuan umat Muslim menunaikan ibadah Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H secara berjamaah di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (20/3/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Maret 2026
Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Indonesia
Muhammadiyah Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Minta Sanksi Tegas dari PBB dan Imbau Organisasi Islam Solid
Muhammadiyah mengatakan pentingnya kepedulian internasional untuk meredam ketegangan yang dapat memicu kejahatan perang lebih besar di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Muhammadiyah Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Minta Sanksi Tegas dari PBB dan Imbau Organisasi Islam Solid
Bagikan