Muhammadiyah Cemaskan Lolosnya Pasal Selundupan dalam Omnibus Law

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Januari 2020
 Muhammadiyah Cemaskan Lolosnya Pasal Selundupan dalam Omnibus Law

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sorotan terhadap Omnibus Law yang kini tengah digodok pemerintah dan DPR kian meluas. Meski didukung sejumlah pihak, namun masih ada kalangan yang mencemaskan bahwa Omnibus Law rentan dengan pasal selundupan.

Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas. Menurutnya ada kekhawatiran terdapat pasal selundupan karna naskah akademik RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) tikak diketahui publik.

Baca Juga:

Presiden Jokowi: Indonesia 'Hyper' Regulasi Hingga Sulit untuk Maju

"Sangat mungkin dalam situasi yang tidak fair, ini sesuatu yang tertutup sangat memungkinkan terjadi pasal atau ayat selundupan," kata Busyro usai jumpa persnya di Jakarta, Selasa (28/1).

Muhammadiyah cemaskan adanya pasal selundupan dalam Omnibus Law
Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas (Foto: antaranews)

Lebih lanjut, ia mencontohkan pasal selundupan pernah masuk dalam UU Pertembakauan, begitu juga dengan regulasi lain. Untuk itu, dia mendorong agar pemerintah terbuka dengan RUU tentang Omnibus Law, khususnya soal naskah akademik RUU Cilaka.

Mantan wakil KPK itu mengatakan jika naskah akademik RUU Cilaka tidak terbuka, maka pasal selundupan sangat mungkin besar masuk.

Menurut tokoh Muhammadiyah ini, terdapat kekhawatiran publik jika naskah akademik Omnibus Law tidak terbuka maka memudahkan liberalisasi sumber daya alam dan memuluskan kepentingan segelintir investor.

"Ada kekhawatiran cukup mendalam memberikan perlindungan kepada investor asing dalam rangka liberalisasi tata kelola perekonomian, termasuk tata kelola sumber daya alam," katanya.

Seiring belum adanya naskah akademik RUU Cilaka, Busyro mendesak pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu pembahasan Omnibus Law sampai naskah akademiknya dibuka secara transparan kepada publik.

Baca Juga:

Omnibus Law Dianggap Memiskinkan Tenaga Kerja

Busyro Muqoddas sebagaimana dilansir Antara, meminta agar publik dilibatkan dalam RUU Cilaka sehingga dapat menghindari benturan kepentingan.

"Sebaiknya pemerintah stop dulu rencana berambisi untuk menyelesaikan ini, kemudian tempuh prosedur yang demokratis. Hargai demokrasi dengan libatkan rakyat dan masyarakat sipil," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

UU Omnibus Law Didemo, Mahfud: Salah Paham

#Omnibus Law #Muhammadiyah #Busyro Muqoddas
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Sebut Konsep Halalbihalal dari Muhammadiyah Relevan dengan Pembangunan Ibu Kota
Pramono berharap sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Muhammadiyah terus diperkuat menjadi kemitraan yang kokoh dan berkelanjutan.
Dwi Astarini - Minggu, 05 April 2026
Gubernur Pramono Sebut Konsep Halalbihalal dari Muhammadiyah Relevan dengan Pembangunan Ibu Kota
Indonesia
Rayakan Hari Raya Lebaran Hari Jumat ini, PP Muhammadiyah: Tak Perlu Pertajam Perbedaan dan Mencari Kebenaran
Muhammadiyah sendiri melangsungkan perayaan Idul Fitri 1447 H pada Jumat (20/3) ini.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Rayakan Hari Raya Lebaran Hari Jumat ini, PP Muhammadiyah: Tak Perlu Pertajam Perbedaan dan Mencari Kebenaran
Berita Foto
Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Ribuan umat Muslim menunaikan ibadah Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H secara berjamaah di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (20/3/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Maret 2026
Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Indonesia
Muhammadiyah Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Minta Sanksi Tegas dari PBB dan Imbau Organisasi Islam Solid
Muhammadiyah mengatakan pentingnya kepedulian internasional untuk meredam ketegangan yang dapat memicu kejahatan perang lebih besar di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Muhammadiyah Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Minta Sanksi Tegas dari PBB dan Imbau Organisasi Islam Solid
Indonesia
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Langgar HAM dan Hukum Internasional
Muhammadiyah mengecam serangan AS-Israel ke Iran. Muhammadiyah menyebut hal tersebut telah melanggar HAM dan hukum internasional.
Soffi Amira - Selasa, 03 Maret 2026
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Langgar HAM dan Hukum Internasional
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Minta Umat Islam Jangan Ribut Masalah Perbedaan Awal Puasa
Pemerintah menekankan bahwa keberagaman dalam memulai ibadah puasa merupakan hal lumrah yang sudah sering terjadi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Minta Umat Islam Jangan Ribut Masalah Perbedaan Awal Puasa
Indonesia
PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Rabu Besok, Malam ini Mulai Tarawih
Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 yang menegaskan bahwa konjungsi (ijtimak) jelang Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19:01 WIB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Rabu Besok, Malam ini Mulai Tarawih
Indonesia
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Presiden RI, Prabowo Subianto, menemui perwakilan ormas Islam di Istana Kepresidenan, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Indonesia
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Muhammadiyah berharap masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Indonesia
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Bagikan