UU Omnibus Law Didemo, Mahfud: Salah Paham

Menko Polhukam Mahfud MD, didampingi Menteri BUMN Erick Thohir, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1/2020). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai adanya aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap rencana pemberlakuan UU omnibus law karena masih terdapat salah persepsi dalam memahami aturan itu.
"Saya katakan, dari demo-demo itu terjadi salah persepsi, salah paham," ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (22/1).
Baca Juga
Tanggapan Menko Polhukam Terkait Protes Buruh soal Omnibus Law
Mahfud menyebutkan sebagian publik masih belum memahami tujuan dibentuknya UU omnibus law.
Dia lalu mencontohkan adanya anggapan yang menyebut bahwa UU omnibus law dibentuk untuk mempermudah pemerintah Indonesia kongkalikong memasukkan modal dari pihak asing yang merugikan masyarakat.
"Enggak ada itu. Ini berlaku bagi modal asing maupun dalam negeri. Perizinan itu 'kan selalu isunya itu salah, penyebar hoaks, seakan pemerintah itu untuk mempermudah Cina masuk, enggak ada urusannya. Mau modal lokal apa masuk, itu di UU itu salah paham dan sering disalah artikan," kata Mahfud.

Kemudian, kata dia, ada pula pihak-pihak yang menyebut UU omnibus law adalah peraturan yang menitikberatkan pada investasi. Mahfud pun membantah hal itu.
"Bukan, investasi itu bagian kecil saja. Ini UU tentang cipta lapangan kerja dengan mempermudah proses berinvestasi. Prosedur berinvestasi, siapa saja yang berinvestasi, siapa saja. Ya, Cina, ya, Eopa ya Qatar, bagaimana cara investasi yang mudah," ucapnya.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa UU omnibus law sangat diperlukan untuk mengimbangi perubahan dunia yang berlangsung secara cepat.
Baca Juga
Menurut dia, selama ini Indonesia kesulitan merespons perubahan yang terjadi di dunia karena terhalang banyaknya aturan. "Oleh sebab itu, kalau omnibus law itu rampung, akan ada perubahan besar di dalam pergerakan ekonomi kita, di dalam kebijakan Indonesia," kata Mahfud.
Kendati demikian, Mahfud menghargai adanya demonstrasi yang dilakukan masyarakat.
Apabila masih terdapat masyarakat yang belum mengerti tentang implementasi omnibus law, pihaknya siap memberi penjelasan. "Akan tetapi, kalau masyarakat memiliki pendapat yang berbeda tentang omnibus law, silakan disampaikan ke DPR, pasti diakomodasi," kata Mahfud. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)