DPR Janji Kawal Omnibus Law Agar Tak Rugikan Tenaga Kerja
Aparat kepolisian bersiaga di depan Gedung MPR DPR dan DPD saat massa menaiki pagar untuk memasang spanduk sebagai bentuk unjuk rasa di Jakarta, Senin (20/1/2020). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan akan membentuk tim kecil dari komisi terkait untuk mengawal pembahasan omnibus law.
Hal ini diungkapkannya saat menerima Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan perwakilan serikat buruh yang menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka)
Baca Juga
Pemerintah Keliru Terapkan Kebijakan Investasi dengan Abaikan Kesehjateraan Pekerja
"Tim kecil untuk melakukan diskusi dan berkoordinasi agar apa-apa yang jadi hambatan di UU Cilaka ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan Presiden," kata Dasco kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan akan memfasilitasi aspirasi para buruh dalam pembahasan tersebut.
"Hal yang kemudian menjadi ganjalan kawan-kawan dan juga merugikan kaum buruh ini yang kami akan bantu fasilitasi, supaya UU Cipta Lapangan Kerja ini adalah kepunyaan buruh, kepunyaan pengusaha, kepunyaan semua gitu kan," jelas Dasco.
Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena yang juga hadir dalam audiensi para buruh mengatakan pihaknya terbuka untuk berdialog dengan para buruh dalam pembahasan omnibus law tersebut.
"Jadi kami koordinasi dengan Pak Dasco, Komisi IX, lintas komisi, kita akan fokus soal ini. 100 hari itu soal waktu, bisa lebih cepat, bisa lebih lama, kita lihat. Yang penting ada dialog," ujar Melki.
Baca Juga
Presiden KSPI Said Iqbal menekankan pihaknya tidak anti-investasi. Namun, menurutnya, soal investasi yang tertuang dalam omnibus law itu justru menghilangkan perlindungan terhadap kaum buruh.
"Tapi investasi yang diminta oleh Presiden, yang dituangkan dalam omnibus law, itu justru men-downgrade, tidak ada perlindungan terhadap buruh. Bahkan yang sudah ada di dalam UU Nomor 13 tahun 2003 itu diturunkan," ungkap Said.
Said meminta pemerintah dan DPR tidak terburu-buru menyelesaikan omnibus law.
"Tidak terburu-buru dan harus didiskusikan bersama. Kalau tetap terburu-buru, pasti akan ada gerakan aksi yang begitu besar. Semua serikat buruh menolak omnibus law. Tidak ada satupun, boleh diperiksa," jelas Said.
Said juga meminta pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Baca Juga
"Dan langkah politik ya kita minta pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Silakan pasal yang lain yang mempermudah investasi, misalnya kayak perizinan dan kemudahan berusaha, kita nggak ada masalah," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026