Pengamat Intelijen Jelaskan Keterlibatan BIN Dalam Proses RUU Cipta Kerja

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 26 Februari 2020
 Pengamat Intelijen Jelaskan Keterlibatan BIN Dalam Proses RUU Cipta Kerja

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam persoalan Omibus Law, terutama untuk meredam penolakan masyarakat, merupakan hal yang wajar.

Apalagi, yang dilakukan BIN semata-mata untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang sisi positif dari keberadaan omnibus law, khususnya RUU Cipta Kerja, yang segera digodok pemerintah bersama DPR.

Baca Juga:

Omnibus Law Disinyalir Mempreteli Kebebasan Pers, Mahfud MD Bantah

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta, menilai, masyarakat harus paham jika rancangan Omnibus Law adalah untuk mengubah regulasi yang rumit menjadi lebih sederhana. Untuk itu, diperlukan kehadiran menilai BIN untuk deteksi dini dan cegah dini ancaman negara dan bersifat single user kepada presiden.

“Jika ada pihak yang mau memanfaatkan Omnibus Law untuk mengganggu negara, maka BIN pasti mendeteksi dan mencegahnya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/2).

Pengamat jelaskan keterlibatan BIN dalam proses RUU Cipta Kerja
Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (FOTO: Kiriman Stanislaus Riyanta/Dok-Pribadi).

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh BIN saat ini masih on the track, tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

Perintah Presiden Jokowi untuk BIN pun dinilai sudah benar dan menjadi salah satu upaya untuk menjaga stabilitas negara.

“BIN bertugas untuk deteksi dini dan cegah dini ancaman negara. Penyusunan RUU ada potensi ancaman, untuk itu perlu dideteksi dan dicegah. Tugas BIN clear dalam hal ini,” ujar Stanislaus yang juga peserta program Doktoral UI ini.

Pada kesempatan yang sama, ia juga menilai upaya Jokowi menghadirkan Omnibus Law patut diapresiasi. Selama ini regulasi di Indonesia sangat rumit dan kurang ramah terhadap investasi.

Menurut Stanislaus, hal ini yang akan diperbaiki menjadi lebih sederhana yang tujuan utamanya juga untuk masyarakat Indonesia.

Maka dirinya menganjurkan agar publik tak perlu mengeluarkan reaksi atau komentar yang merugikan maupun menghambat penyusunan RUU tersebut.

“Masih banyak waktu untuk memberi masukan secara positif terhadap Omnibus Law. Jika (masyarakat) ada usulan bisa disalurkan dengan lebih bijak. Tidak perlu malah melakukan aksi kontra produktif tanpa usul yang konstruktif,” katanya.

Pengamat geostrategi yang juga peneliti Institute for Defense and Strategic Research (IDSR) Ian Montratama menganggap upaya yang dilakukan BIN semata-semata untuk memberikan pemahaman kepada publik soal sisi positif dari rancangan RUU Cipta Kerja, bukan cerminan dari rezim yang otoriter.

“Hak Presiden memberi tugas kepada BIN untuk melakukan penggalangan, termasuk dalam menyampaikan hal-hal yang dianggap positif tentang omnibus law,” ujarnya.

Lalu, BIN dapat diberi tugas apa saja oleh Presiden sesuai hukum yang berlaku. Oleh karena itu, menurut Ian, komentar Iwan Smule itu seperti memancing di air keruh. Ian mengatakan, penugasan yang diberikan Jokowi kepada BIN sudah menjadi hal yang normatif.

Baca Juga:

Pemerintah Bantah RUU Cilaka Akan Persulit Hidup Kaum Pekerja

“Menjadi kurang pas kalau membuka ke publik hal-hal yang diperintahkan Presiden kepada BIN. Bisa jadi hal itu melanggar prinsip kerahasiaan negara,” ujarnya.

Ian menyebutkan, keterlibatan BIN untuk berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat terkait keberadaan omnibus law sangat dibutuhkan. Sebab, dikhawatirkan ada penyusup yang berusaha memprovokasi agar pengesahan aturan baru itu dibatalkan.(Knu)

Baca Juga:

Muhammadiyah Cemaskan Lolosnya Pasal Selundupan dalam Omnibus Law

#Badan Intelijen Negara (BIN) #Omnibus Law #BIN #Pengamat Kebijakan Publik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG
Pengamat sebut banyak pihak melupakan bahwa pengadaan pangan sehat adalah hak asasi setiap anak sejak dilahirkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG
Indonesia
BGN Libatkan Intelijen Investigasi Kasus Keracunan Massal MBG
BGN juga menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) baru.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
BGN Libatkan Intelijen Investigasi Kasus Keracunan Massal MBG
Indonesia
Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, tak setuju dengan pernyataan bawah pasar di Jakarta kumuh.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Indonesia
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda serta pelaksanaan IPO berawal dari inisiatif Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Indonesia
Pemprov DKI Wajib Hadir Terkait Tanggul Beton di Perairan Cilincing, Pengamat: Jangan Sampai Nelayan Dirugikan
Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Legalitas, izin, dan dampak sosial-ekonomi dari keberadaan tanggul harus segera diklarifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Wajib Hadir Terkait Tanggul Beton di Perairan Cilincing, Pengamat: Jangan Sampai Nelayan Dirugikan
Indonesia
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Tunjangan rumah anggota DPRD kini menuai kritik. Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, meminta Mendagri mengambil sikap tegas.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BIN Umumkan Terjadi Darurat Militer karena Ada Upaya Oposisi Mengudeta Prabowo
Sebuah unggahan video menyebut aparat TNI dan Polri tengah bersiaga penuh terkait ancaman kudeta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: BIN Umumkan Terjadi Darurat Militer karena Ada Upaya Oposisi Mengudeta Prabowo
Indonesia
Pegawai BIN Ngantor di IKN Mulai Juni 2025, Bakal Tinggal di Rusun
Pegawai BIN akan berkantor di IKN mulai Juni 2025. Nantinya, mereka akan tinggal di Rusun yang sudah disiapkan.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Pegawai BIN Ngantor di IKN Mulai Juni 2025, Bakal Tinggal di Rusun
Bagikan