Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum

Pam Jaya. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perubahan status hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda, serta dorongan Gubernur Pramono Anung agar mengikuti IPO, merupakan langkah sah, tepat, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, menilai bahwa perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda merujuk pada berbagai regulasi, mulai dari UU Pemerintahan Daerah, PP tentang BUMD, UU Perseroan Terbatas, hingga UU Pasar Modal.

Menurutnya, fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta tidak perlu menolak, melainkan cukup menjalankan fungsi pengawasan secara hati-hati demi kepentingan masyarakat.

Selain itu, analisis juga mempertimbangkan UU Sumber Daya Air serta berbagai aturan lainnya, termasuk Perda, Pergub, dan Keputusan Gubernur yang terkait dengan PAM Jaya.

Dari perspektif ekonomi modern, langkah ini sejalan dengan prinsip privatisasi yang menekankan keterlibatan sektor swasta sebagai motor utama ekonomi, sementara pemerintah tetap berfokus pada pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan.

“IPO PAM Jaya dipandang sebagai strategi untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kinerja, dan menjaga kepentingan rakyat, dengan pemerintah tetap sebagai pemegang saham mayoritas,” ujar Sugiyanto kepada wartawan, Senin (15/9).

Baca juga:

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Sebagaimana diketahui, rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda serta pelaksanaan IPO berawal dari inisiatif Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Sebelumnya, ia meresmikan rebranding Bank DKI menjadi Bank Jakarta sebagai langkah awal menuju IPO. Untuk dapat mengikuti IPO, PAM Jaya harus terlebih dahulu berstatus Perseroda.

Pembahasan kemudian dibawa ke DPRD DKI Jakarta. Dalam rapat paripurna 8 September 2025, fraksi-fraksi terbagi dua: sebagian mendukung dengan syarat tertentu, sementara sebagian lainnya menolak.

Pihak yang mendukung menekankan agar PAM Jaya dan Pemprov DKI memenuhi syarat yang diajukan, sedangkan pihak yang menolak mengemukakan alasan tersendiri.

“Perubahan status menjadi Perseroda serta rencana IPO tidak bertentangan dengan ketentuan hukum. Langkah ini justru selaras dengan prinsip ekonomi modern dan bertujuan mulia, yakni mewujudkan keadilan serta pelayanan air minum 100 persen bagi masyarakat Jakarta,” tuturnya.

Baca juga:

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

Selain itu, perubahan menjadi Perseroda dan pelaksanaan IPO PAM Jaya berpotensi mendorong transparansi, memperkuat kinerja BUMD, mengurangi ketergantungan pada APBD, serta mendukung pencapaian target pelayanan air minum 100 persen bagi warga Jakarta.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk mencegah salah pemahaman di masyarakat, sehingga makna positif dari gagasan Gubernur Pramono Anung Wibowo mengenai IPO bagi BUMD, khususnya PAM Jaya, tidak bergeser menjadi opini negatif.

Dalam konteks ini, prinsip dasar ekonomi modern menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Upaya ini juga ditujukan untuk mewujudkan transparansi, memperkuat kinerja BUMD, mengurangi ketergantungan pada APBD, serta mendukung tujuan strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya ingin menegaskan bahwa perubahan badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda serta dorongan Gubernur Pramono Anung agar PAM Jaya ikut IPO bukanlah gagasan tanpa makna. Langkah ini juga bukan gagasan absurd, melainkan sebuah terobosan besar yang visioner,” pungkas Sugiyanto. (Asp)

#Pemprov DKI Jakarta #PAM Jaya #Pramono Anung #Pengamat Kebijakan Publik #BUMD
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Siap Bantu Venue hingga Transportasi PON NTT dan NTB
Menurut Pramono, persiapan yang matang menjadi kunci agar pelaksanaan PON berjalan sesuai dengan arahan Presiden RI.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Jakarta Siap Bantu Venue hingga Transportasi PON NTT dan NTB
Indonesia
Rangkaian HUT ke-499 Jakarta Masih Berlanjut, Pramono: Meriah tapi Tidak Berlebihan
Perayaan HUT ke-499 Jakarta masih berlanjut hingga 28 Juni 2026. Gubernur DKI Jakarta meminta seluruh rangkaian acara berlangsung meriah namun tetap proporsional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Rangkaian HUT ke-499 Jakarta Masih Berlanjut, Pramono: Meriah tapi Tidak Berlebihan
Indonesia
Pramono-Rano Resmikan Stasiun KRL JIS dan JPO Ancol, Akses ke Stadion Kini Lebih Mudah
tasiun KRL JIS resmi beroperasi bertepatan dengan HUT ke-499 Jakarta. Pramono Anung menyebut fasilitas baru ini menjadi solusi akses dan kemacetan di JIS.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Pramono-Rano Resmikan Stasiun KRL JIS dan JPO Ancol, Akses ke Stadion Kini Lebih Mudah
Indonesia
Rano Karno Menangis di Paripurna HUT ke-499 Jakarta, Soroti Masa Depan Menuju Kota Global
Wagub DKI Rano Karno meneteskan air mata saat pidato di HUT ke-499 Jakarta. Ia menyoroti masa depan ibu kota menuju kota global yang berbudaya dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Rano Karno Menangis di Paripurna HUT ke-499 Jakarta, Soroti Masa Depan Menuju Kota Global
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Anung: Jakarta Harus Siap Menjadi Kota Global yang Berpihak pada Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan HUT ke-499 Jakarta menjadi momentum menuju usia 500 tahun. Jakarta ditargetkan menjadi kota global yang berpihak pada warga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Anung: Jakarta Harus Siap Menjadi Kota Global yang Berpihak pada Warga
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Transjakarta, MRT, LRT, Masuk Tempat Wisata Juga Gratis
Kebijakan ini berlaku untuk semua warga tak hanya yang berKTP DKI.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Transjakarta, MRT, LRT, Masuk Tempat Wisata Juga Gratis
Indonesia
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM JAYA Siapkan Khitanan Massal Gratis bagi 2.000 Anak
PAM JAYA bersama TP PKK DKI Jakarta menggelar khitanan massal gratis bagi 2.000 anak di enam lokasi Jakarta dan Kepulauan Seribu. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM JAYA Siapkan Khitanan Massal Gratis bagi 2.000 Anak
Indonesia
Lowongan Kerja Padat Karya Diserbu Pelamar, Pramono Pastikan Tak Ada Jalur 'Orang Dalam'
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rekrutmen 2.843 lowongan program padat karya berjalan transparan dan bebas praktik orang dalam.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Lowongan Kerja Padat Karya Diserbu Pelamar, Pramono Pastikan Tak Ada Jalur 'Orang Dalam'
Indonesia
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus, Gubernur Pramono: Nilai Investasi Mencapai Rp 12,5 Triliun
Rute LRT Velodrome-Manggarai ini akan diperpanjang hingga Dukuh Atas.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus, Gubernur Pramono: Nilai Investasi Mencapai Rp 12,5 Triliun
Indonesia
Gubernur Pramono Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Kini Memiliki Wajah Baru yang Nyaman
Jalan Rasuna Said kini menjadi ikon baru yang lebih rapi dan tertata, nyaman bagi kendaraan, pengguna transportasi umum, pejalan kaki, hingga penyandang disabilitas.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Gubernur Pramono Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Kini Memiliki Wajah Baru yang Nyaman
Bagikan