Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hari Ini Penyidik KPK Bertolak ke Tangerang Periksa Eks Bupati Kukar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 15 November 2021
Hari Ini Penyidik KPK Bertolak ke Tangerang Periksa Eks Bupati Kukar

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (berkerudung) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Pendalaman itu dilakukan tim penyidik dengan memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Senin (15/11).

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas IIA Tangerang," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (15/11).

Baca Juga

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang AKP Robin

Selain Rita, tim penyidik juga bakal memeriksa dua orang kepercayaan Azis Syamsuddin. Keduanya yakni mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.

Berbeda dengan Rita, Aliza dan Edy bakal diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," kata Ipi.

Sebelumnya Rita Widyasari, mengaku pernah diminta orang suruhan Azis Syamsuddin agar memberikan keterangan palsu jika diperiksa KPK.

Baca Juga

Akui Kerap Beri Uang ke AKP Robin, Ini Dalih Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Pengakuan itu disampaikan Rita saat bersaksi dalam kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa eks Penyidik KPK Stepanus Robin Patujju di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, dalam sidang itu membongkar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rita. Dalam BAP itu, Azis disebut mengutus rekannya bernama Kris untuk menemui Rita meminta agar nama Azis tidak diseret-seret jika nantinya Rita diperiksa KPK.

Sementara dugaan keterlibatan Aliza Gunado dalam perkara ini diungkap oleh Kasub bid Rekonstruksi BPBD Lamteng Aan Riyanto. Aan mengaku pernah menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Aliza Gunado.

Baca Juga

KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus Suap Eks Bupati Kukar

Pengakuan itu disampaikan Aan saat bersaksi dalam sidang kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju.

Menurut Aan, uang tersebut merupakan komitmen fee untuk Azis Syamsuddin karena telah membantu mengurus proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017. (Pon)

#Mitra Kukar #Bupati Kukar #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Bagikan