Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang AKP Robin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 Oktober 2021
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang AKP Robin

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (tengah). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari akan menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

"Rencana saksi sidang SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan MH (Maskur Husain) hari ini: Rita Widyasari," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (18/10).

Dalam surat dakwaan, Rita disebut memberi sejumlah uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain sejumlah Rp5.197.800.000,00.

Baca Juga:

KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus Suap Eks Bupati Kukar

Uang itu dimaksudkan agar kedua terdakwa membantu mengurus aset-aset Rita yang disita KPK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Rita.

Jaksa KPK menduga ada keterlibatan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin, yang mengenalkan Stepanus Robin kepada Rita pada Oktober 2020.

Kedua terdakwa sempat menemui Rita di Lapas Kelas IIA Tangerang untuk membicarakan strategi terkait kepentingannya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)


"Bahwa setelah itu, Rita Widyasari menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan terdakwa (Stepanus Robin Pattuju) dan Maskur Husain," demikian dikutip dari surat dakwaan Stepanus Robin.

Jaksa KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Sopir Akui Pernah Antar AKP Robin Bertemu Azis dan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Mereka ialah Adelia Safitri, Usman Effendi, Iwan Nugraha, dan Evodie Dimas. Nama Adelia dan Usman disebut dalam pengurusan aset karena nomor rekeningnya digunakan oleh Rita untuk mentransfer uang.

Sedangkan Evodie Dimas merupakan ajudan dari mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Dalam surat dakwaan, Evodie Dimas disebut sempat menyerahkan sejumlah uang kepada kedua terdakwa. Adapun uang itu diberikan dengan janji agar Kota Cimahi tidak masuk dalam penyidikan perkara bantuan sosial (bansos). (Pon)

Baca Juga:

Bantah MAKI, KPK: Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Masih Berjalan

#Breaking #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan