Sopir Akui Pernah Antar AKP Robin Bertemu Azis dan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Saksi Agus Susanto dalam sidang untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/9). Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Sopir mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju, Agus Susanto, mengakui pernah mengantar sang bos bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Hal tersebut diakui Agus saat bersaksi untuk terdakwa Robin dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9).
Baca Juga
Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh Eks Penyidik KPK AKP Robin
"Bapak asuhnya (Robin) itu Pak Azis Syamsuddin. Bertemu lebih dari 5 kali, di rumah dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan," ungkap Agus.
Agus juga mengakui pernah menemani Robin bertemu Rita Widyasari. Saat itu, kata Agus, Robin yang mendatangi Rita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Pertemuan antara Robin dan Rita berlangsung selama tiga kali.
"Ke Lapas Tangerang, lapas perempuan, lebih dari tiga kali menemui seorang perempuan, sepengetahuan saya bu Rita Widyasari," kata Agus.
Tak hanya itu, Agus juga pernah mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House serta bertemu dengan Usman Effendi di salah satu tempat makan di puncak.
Agus mengaku kenal Robin sejak 2018. Ia merupakan anggota Korps Bhayangkara tahun 2002—2011. Agus baru kembali berhubungan dengan Robin saat dijadikan sopir oleh eks penyidik KPK itu pada Agustus 2020. (Pon)
Baca Juga
MAKI: Jika Cukup Bukti, KPK Jangan Ragu Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan