Sopir Akui Pernah Antar AKP Robin Bertemu Azis dan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari


Saksi Agus Susanto dalam sidang untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/9). Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Sopir mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju, Agus Susanto, mengakui pernah mengantar sang bos bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Hal tersebut diakui Agus saat bersaksi untuk terdakwa Robin dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9).
Baca Juga
Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh Eks Penyidik KPK AKP Robin
"Bapak asuhnya (Robin) itu Pak Azis Syamsuddin. Bertemu lebih dari 5 kali, di rumah dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan," ungkap Agus.
Agus juga mengakui pernah menemani Robin bertemu Rita Widyasari. Saat itu, kata Agus, Robin yang mendatangi Rita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Pertemuan antara Robin dan Rita berlangsung selama tiga kali.
"Ke Lapas Tangerang, lapas perempuan, lebih dari tiga kali menemui seorang perempuan, sepengetahuan saya bu Rita Widyasari," kata Agus.

Tak hanya itu, Agus juga pernah mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House serta bertemu dengan Usman Effendi di salah satu tempat makan di puncak.
Agus mengaku kenal Robin sejak 2018. Ia merupakan anggota Korps Bhayangkara tahun 2002—2011. Agus baru kembali berhubungan dengan Robin saat dijadikan sopir oleh eks penyidik KPK itu pada Agustus 2020. (Pon)
Baca Juga
MAKI: Jika Cukup Bukti, KPK Jangan Ragu Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
