Sopir Akui Pernah Antar AKP Robin Bertemu Azis dan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Saksi Agus Susanto dalam sidang untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/9). Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Sopir mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju, Agus Susanto, mengakui pernah mengantar sang bos bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Hal tersebut diakui Agus saat bersaksi untuk terdakwa Robin dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9).
Baca Juga
Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh Eks Penyidik KPK AKP Robin
"Bapak asuhnya (Robin) itu Pak Azis Syamsuddin. Bertemu lebih dari 5 kali, di rumah dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan," ungkap Agus.
Agus juga mengakui pernah menemani Robin bertemu Rita Widyasari. Saat itu, kata Agus, Robin yang mendatangi Rita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Pertemuan antara Robin dan Rita berlangsung selama tiga kali.
"Ke Lapas Tangerang, lapas perempuan, lebih dari tiga kali menemui seorang perempuan, sepengetahuan saya bu Rita Widyasari," kata Agus.
Tak hanya itu, Agus juga pernah mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House serta bertemu dengan Usman Effendi di salah satu tempat makan di puncak.
Agus mengaku kenal Robin sejak 2018. Ia merupakan anggota Korps Bhayangkara tahun 2002—2011. Agus baru kembali berhubungan dengan Robin saat dijadikan sopir oleh eks penyidik KPK itu pada Agustus 2020. (Pon)
Baca Juga
MAKI: Jika Cukup Bukti, KPK Jangan Ragu Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek