Hari Ini Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Rafael Alun di Pengadilan Tipikor


Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (rompi oranye)
MerahPutih.com - Sidang perdana terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) dijadwalkan digelar hari ini.
Sidang perdana ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:
KPK Cecar Istri Rafael Alun soal Sumber Uang Suaminya yang Dipakai Beli Aset-aset Mewah
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK.
"Sesuai penetapan majelis hakim, sidang akan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Ali.
Kemudian berdasarkan informasi dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perkara dengan nomor registrasi 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB dengan agenda sidang pertama.
KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada Rafael Alun Trisambodo pada tanggal 3 April 2023.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan.
KPK pada hari Jumat (18/8) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Tim Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi dengan perincian penerimaan gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar.
Yang bersangkutan juga didakwa dengan pasal tindak pidana pencucian uang dengan perincian TPPU periode 2003—2010 sebesar Rp31,7 miliar, kemudian TPPU periode 2011—2023 sebesar Rp26 miliar, 2.000.000 dolar Singapura, dan 937.000 dolar AS.
Kasus Rafel mencuat setelah anaknya Mario Dandy melakukan tidak kekerasan pada Cristalino David Ozora. Gaya hidup anaknya yang mewah membuka jalan KPK mengusut kasus dugaan korupsi pegawai pajak ini. (Pon)
Baca Juga:
Rafael Alun Trisambodo Segera Disidang di Pengadilan Tipikor
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
