Hari Ini, DPRD DKI Jakarta Pilih Pendamping Anies Baswedan


Gedung DPRD DKI Jakarta (dprd-dkijakartaprov.go.id)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar pelaksanaan pemilihan wakil gubernur (wagub) Senin (6/4) pukul 10.00 WIB dalam rapat paripurna. Namun, penetapan pengganti Sandiaga Uno itu dilakukan secara tertutup.
"Jam 10, kemarin sudah kita atur. Dari pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan sudah melihat langsung seperti apa kita menata (ruangan)," kata anggota Panitia Pemilihan Wagub DKI Andyka saat dikonfirmasi, Senin (6/4).
Baca Juga
Pengamat: Polisi Tebang Pilih Jika tidak Bubarkan Pemilihan Wagub DKI
Andyka menerangkan, keputusan tertutup dan tak bisa disaksikan publik karena tidak diatur dalam Tata Tertib (Tatib) dan hasil musyawarah anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih.
"Tetapi ini tentunya hasil musyawarah kita seperti itu adanya. Jadi selama tidak diatur di tatib kita tidak menabrak, gitu saja," jelasnya.

Andyka menuturkan, dalam mekanisme pemilihan ini dibagi beberapa tahap, untuk tahap awal ruang hanya diisi 54 anggota DPRD. Setelah mereka kelar memilih, tahap selanjutnya masuk untuk menentukan hak suaranya memilih wagub.
Panlih tak merubah syarat kuorum dalam pemilihan yaitu 50 persen plus satu atau harus dihadiri 54 dari 106 anggota DPRD.
Kemudian disediakan tempat untuk 5 saksi dari masing-masing partai pengusung, 9 kursi panitia pemilihan, serta 5 kursi bagi pimpinn dewan. Sehingga total keseluruhan mereka yang ada di dalam ruangan tak lebih dari 100 orang.
Baca Juga
Andyka menyampaikan, kamera pendeteksi panas dipasang, sebelum masuk ruangan juga diminta menggunakan hand sanitizer.
"Kita menata cukup baik dengan protokoler yang cukup baik juga. Memang, dalam ruangan kita tata bahwa jarak antar meja yang mulanya diisi dua orang, sekarang hanya diisi satu orang saja. Di dalam ruangan tidak lebih dari 100," ungkap dia.
Agenda ini tertutup bagi media yang mau meliput langsung. DPRD DKI menggantinya dengan menyediakan kanal live streaming yang hanya bisa diakses di pressroom Balai Kota DKI. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
