Hari Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Kemenangan Koruptor


Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 dengan kesedihan. Pasalnya, kata Novel, perjuangan memberantas korupsi tengah diserang dari berbagai sisi.
"Baik KPK-nya yang dilemahkan serangan-serangan yang dibiarkan dan justru malah terkesan ada kemenangan bagi koruptor," kata Novel dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Baca Juga:
Firli: Saya Berharap Indonesia Tak Lagi Peringati Hari Antikorupsi
Novel menegaskan, pelemahan terhadap KPK tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, saat ini pemerintah sedang giat-giatnya melakukan pembangunan. Maraknya pembangunan itu mesti diawasi agar tidak ada kebocoran anggaran yang signifikan.

"Tentu ini tidak boleh dibiarkan. Tentu pesannya kita berharap kepada pemerintah yang sedang giat membangun. Kita mesti sadar bersamaan dengan pembangunan pasti kebocoran dan korupsi juga banyak," ujarnya.
Menurut Novel, hal tersebut tidak boleh dibiarkan. Ia berharap pemerintah dapat menguatkan aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi agar keberhasilan pembangunan tercapai secara maksimal.
"Jadi kita berharap ke depan Indonesia lebih baik. Tapi tidak boleh dibiarkan setiap pelemahan dilakukan terhadap KPK atau lembaga antikorupsi," tutur Novel.
Baca Juga:
Jokowi: Kalau Masyarakat Berkehendak Hukuman Mati Koruptor Bisa Diterapkan
Lebih lanjut, Novel menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi telah melemahkan lembaga antirasuah, khususnya dalam hal penindakan. Novel mengingatkan pencegahan korupsi tidak bisa berjalan sendirian tanpa adanya penindakan.
"Kita lihat UU yang baru jelas UU itu melemahkan. Mau di sisi apapun saya katakan itu melemahkan," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
KPK Sebut Eks Dirut Garuda Ari Askhara Bisa Dijerat Pidana Korupsi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan

Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar

Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara

KPK Ajak Masyarakat Semarakkan Hakordia 2024
