Hari Antikorupsi Internasional

Hari Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Kemenangan Koruptor

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 Desember 2019
 Hari Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Kemenangan Koruptor

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 dengan kesedihan. Pasalnya, kata Novel, perjuangan memberantas korupsi tengah diserang dari berbagai sisi.

"Baik KPK-nya yang dilemahkan serangan-serangan yang dibiarkan dan justru malah terkesan ada kemenangan bagi koruptor," kata Novel dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Baca Juga:

Firli: Saya Berharap Indonesia Tak Lagi Peringati Hari Antikorupsi

Novel menegaskan, pelemahan terhadap KPK tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, saat ini pemerintah sedang giat-giatnya melakukan pembangunan. Maraknya pembangunan itu mesti diawasi agar tidak ada kebocoran anggaran yang signifikan.

Novel Baswedan sedih koruptor kini makin bebas dan aman dari ancaman pidana
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

"Tentu ini tidak boleh dibiarkan. Tentu pesannya kita berharap kepada pemerintah yang sedang giat membangun. Kita mesti sadar bersamaan dengan pembangunan pasti kebocoran dan korupsi juga banyak," ujarnya.

Menurut Novel, hal tersebut tidak boleh dibiarkan. Ia berharap pemerintah dapat menguatkan aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi agar keberhasilan pembangunan tercapai secara maksimal.

"Jadi kita berharap ke depan Indonesia lebih baik. Tapi tidak boleh dibiarkan setiap pelemahan dilakukan terhadap KPK atau lembaga antikorupsi," tutur Novel.

Baca Juga:

Jokowi: Kalau Masyarakat Berkehendak Hukuman Mati Koruptor Bisa Diterapkan

Lebih lanjut, Novel menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi telah melemahkan lembaga antirasuah, khususnya dalam hal penindakan. Novel mengingatkan pencegahan korupsi tidak bisa berjalan sendirian tanpa adanya penindakan.

"Kita lihat UU yang baru jelas UU itu melemahkan. Mau di sisi apapun saya katakan itu melemahkan," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

KPK Sebut Eks Dirut Garuda Ari Askhara Bisa Dijerat Pidana Korupsi

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Hari Antikorupsi Internasional #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Bagikan