Hari Antikorupsi Internasional

Firli: Saya Berharap Indonesia Tak Lagi Peringati Hari Antikorupsi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 Desember 2019
 Firli: Saya Berharap Indonesia Tak Lagi Peringati Hari Antikorupsi

Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2024, Firli Bahuri, berharap ke depan Indonesia tidak lagi memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) karena negara sudah terbebas dari praktik rasuah.

"Saya berharap suatu saat kita tidak lagi melaksanakan peringatan hari korupsi sedunia karena negara sudah bersih dari korupsi dan kita sudah bebas dari korupsi," kata Firli dalam keterangan tertulisnya bertepatan dengan Hakordia 2019, Senin (9/12).

Baca Juga:

Firli Bahuri Bisa Bernasib seperti Budi Gunawan

Hakordia, kata Firli, adalah hari keprihatinan bagi semua pihak karena ada hal serius yang semestinya dijadikan perhatian bersama, yakni korupsi. Untuk itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat memberantas praktik rasuah.

"Di samping itu, hari anti korupsi dunia juga memberi makna peringatan (alarm warning) bahwa kita masih memiliki masalah korupsi karena tidak semua negara melaksanakan peringatan hari anti korupsi, terutama negara-negara yang memang tidak lagi menempatkan korupsi sebagai masalah serius, karena emang tidak ada lagi korupsi (zero corruption)," bebernya.

Firli Bahuri sebut Indonesia tak perlu peringati Hari Antikorupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Irjen Pol Firli Bahuri di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/11). (Foto: Antara)

Jenderal polisi bintang tiga ini berharap seluruh lapisan masyarakat bersama-sama mengambil peran untuk memberansa korupsi sesuai dengan tataran hak, kewajiban, kewenangannya masing-masing.

"Banyak hal yang bisa seluruh anak bangsa lakukan untuk melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

KPK, lanjut Firli, merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi. Lembaga antirasuah juga menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk memberantas praktik rasuah yang menjangkiti negeri ini.

Mantan Kabaharkam Polri ini mengatakan KPK diamanatkan dalam Pasal 6 UU KPK untuk mencegah, monitoring pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik, serta berkoordinasi dengan seluruh instansi untuk melakukan pemberantasan.

"Melakukan supervisi, melalukan penyelidikan penyidikan dan penuntutan, melaksanakan keputusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap," katanya.

"Tugas-tugas tersebut tidak akan efektif tanpa bekerja sama, bersinergi dengan seluruh instansi, elemen bangsa, pimpinan lembaga baik pemerintah swasta kalangan dunia usaha, para tokoh (agama, adat, pemuda, masyarakat, pendidikan, budayawan). Semua harus bersatu melakukan upaya pencegahan untuk tidak ada lagi korupsi," sambungnya.

Dengan demikian, maka seluruh program pembangunan nasional dapat terlaksana dan pada akhirnya cita-cita nasional Indonesia yang cerdas, sejahtera dapat diwujudkan.

"Saya pesan bahwa semua ini bisa kita capai dengan syarat situasi politik keamanan dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif, tidak ada gonjang ganjjng dan kegaduhan politik karena negara kita negara yang besar," ujarnya.

Baca Juga:

Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi

Firli mengibaratkan, masyarakat menumpang kapal besar bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka seluruh penumpang tidak boleh gaduh, sehingga siap menghadapi ombak, badai dan gelombang agar selamat sampai tujuan.

"Situasi yang aman nyaman dan kondusif akan memberi jaminan iklim usaha, lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi terus meningkat dalam rangka menyongsong 100 tahun Indonesia masuk dalam 5 kekuatan ekonomi dunia ( the big five in global economic)," pungkas Firli Bahuri.(Pon)

Baca Juga:

Jelang Pelantikan Komjen Firli, Orang Dalam KPK Ketakutan

#Firli Bahuri #Ketua KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Hari Antikorupsi Internasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Komjen Pol. Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Indonesia
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Setyo Budiyanto dan Eddy Hartono dimutasi dalam rangka pensiun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Indonesia
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
KPK tidak hanya harus memanggil Firli Bahuri dan jajaran pimpinan pada era Firli Bahuri saja, namun juga wajib menetapkan status tersangka
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Indonesia
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Ini untuk menindaklanjuti kesaksian penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mencabut permohonan gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Indonesia
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Permohonan gugatan praperadilan tersebut mengenai keabsahan penetapan Firli sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Maret 2025
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
Instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran diakui pengaruhi KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
Bagikan