Firli Bahuri Bisa Bernasib seperti Budi Gunawan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 September 2019
Firli Bahuri Bisa Bernasib seperti Budi Gunawan

Firli Bahuri. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengamat politik Said Salahudon menilai, Firli Bahuri bisa saja gagal menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu alasannya adalah penolakam terhadapnya dari sejumlah lapisan masyarakat termasuk internal KPK sendiri.

Menurut Said, polemik yang muncul dimasyarakat terkait terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pasti telah diketahui oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga

Irjen Firli Jadi Ketua KPK Berkat Lobi-Lobi di Komisi III?

"Suara-suara itu tentu penting, sehingga wajar untuk didengar dan dipertimbangkan oleh Presiden," kata Said dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/9)

Konsultan Senior Political and constitutional law consulting Postulat ini menambahkan, Jokowi sendiri punya waktu 30 hari kerja untuk memikirkan dan menimbang-nimbang pendapat dan masukan dari masyarakat, terhitung sejak DPR menyampaikan secara resmi nama-nama Pimpinan KPK yang sudah dipilih kepada Presiden.

"Dalam hal getaran-getaran kekhawatiran publik yang menolak Firli Bahuri ditangkap Presiden sebagai suara-suara kebenaran, maka pilihan DPR atas Firli dapat saja dimentahkan oleh Presiden," ungkap Said.

Firli Bahuri. Foto: ANTARA

Ia mencontohkan, dalam Pasal 30 ayat (13) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), Presiden memang diwajibkan untuk menetapkan calon Pimpinan KPK yang sudah dipilih oleh DPR. Artinya, siapa yang dipilih DPR, itulah yang harus dilantik oleh Presiden.

Baca Juga

Firli Bahuri Simbol Pelemahan KPK

"Tetapi terkait pengisian jabatan yang melibatkan lembaga Presiden dan DPR, pernah juga ada preseden dimana Presiden batal melantik calon pejabat yang sebelumnya sudah disetujui oleh DPR," terang dia.

Peristiwa itu bisa dilihat pada kasus Jenderal (Purn) Budi Gunawan (BG) yang batal dilantik sebagai Kapolri. Padahal, BG diusulkan sendiri oleh Presiden kepada DPR, dan DPR pun sudah memberikan persetujuannya.

Saat itu, BG tersandung kasus dugaan rekening gendut yang sempat membuatnya menjadi tersangka. Tetapi karena pada saat itu muncul arus penolakan yang cukup deras dari masyarakat terhadap figur BG, maka Presiden akhirnya memutuskan untuk membatalkan pelantikan BG sebagai Kapolri.

"Nah, pada kasus Firli sekarang pun sebetulnya Presiden bisa saja mengambil kebijakan serupa. Dalam hal Presiden akhirnya setuju pada pendapat dan masukan masyarakat yang menolak figur Firli, maka walaupun yang bersangkutan sudah dipilih oleh DPR, Presiden bisa saja mem-BG-kan Firli," imbuh Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia ini.

"Jadi, kalau dulu Presiden pernah membatalkan pelantikan BG sebagai Kapolri, maka sekarang pun Presiden bisa saja membatalkan pelantikan Firli sebagai Pimpinan KPK," tambah Said.

Meski begitu, keputusan ini tetap berada di tangan Jokowi apalah akan tetap menerima Firli ditengah segala tentangan terhadapnya atau menolaknya.

"Yang penting bagi Presiden sekarang adalah mempersiapkan alasan-alasan yang bersifat logis dalam hal ia memutuskan untuk membatalkan pelantikan Firli sebagai Pimpinan KPK guna disampaikan kepada partai-partai politik yang ada di parlemen," tutup Said.

Baca Juga

Agus Rahardjo Minta Kerelaan Pegawai KPK Dipimpin Irjen Firli Cs

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023. Irjen Firli Bahuri didapuk menjadi ketua lembaga antirasuah. Irjen Firli Bahuri mendapatkan 56 suara, Alexander Marwata 53 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara dan Lili Pintauli Siregar 44 suara. Firli Bahuri pun dinyatakan menjadi ketua KPK.

Terpilihnya Firli Bahuri bukanlah tanpa kontroversi. Dia mendapat penolakan dari sejumlah pihak termasuk dari internal KPK, lantaran terlibat pelanggaran kode etik. Selanjutnya, DPR akan menyerahkan nama-nama pimpinan KPK yang baru kepada Presiden Jokowi untuk dilantik. Penolakan ini datang dari sejumlah aktivis anti korupsi dan mayoritas pegawai KPK. (Knu)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan