Irjen Firli Jadi Ketua KPK Berkat Lobi-Lobi di Komisi III?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu membantah adanya lobi-lobi di internal Komisi III DPR untuk menyepakati Irjen Filri Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
"Tidak ada lobi-lobi dalam pemilihan pimpinan KPK termasuk memilih Firli menjadi Ketua KPK. Komisi III DPR membaca perkembangan dari mulai proses di panitia seleksi (Pansel) dan uji kelayakan-kepatutan," ujar Masinton, Jumat (13/9).
Baca Juga:
Tiga Dugaan Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli si Ketua KPK Baru
Dalam voting pemilihan lima pimpinan KPK, semua anggota Komisi III DPR memilih Firli dan Jenderal Bintang Dua itu memperoleh 56 suara. Lalu dalam rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR RI, secara aklamasi memilih Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Ia menegaskan, sejak awal proses seleksi capim KPK memang banyak resistensi yang menolak Firli dengan isu integritas dan pelanggaran etik ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK.
Menurut dia, Komisi III DPR telah menanyakan kepada panitia seleksi Capim KPK terkait siapa saja yang kontroversi, dipertanyakan dan diragukan publik.
"Tapi yang diragukan publik itu tidak dilengkapi dengan bukti-bukti 'valid' termasuk tentang capim KPK yang berasal dari institusi lain. Misalnya latarbelakang Firli dipermasalahkan dan yang berasal dari Kejaksaan sama, namun tidak dilengkapi bukti valid," jelas dia.
Selama uji kelayakan capim KPK ada tuduhan dari oknum KPK untuk membunuh karakter Firli sehingga semua anggota Komisi III DPR melihat Firli diperlakukan sewenang-wenang.
Menurut dia, sebagaimana dikutip Antara, anggota Komisi III DPR berkesimpilan karakter Firli dibunuh secara sistematis dan capim KPK petahana Alexander Marwata menjelaskan bahwa putusan terkait Firli yang diduga melanggar etik, bukan keputusan institusi.
Baca Juga:
Tsani Sebut Orang Miliki Catatan Pelanggaran Etik Pimpin KPK, Sindir Firli?
"Komisi III DPR mendengarkan pemaparan Firli, kami berpandangan beliau punya kepemimpinan, keberanian, menguasai hukum dan mengerti penerapan hukum lalu seluruh anggota memilih beliau," katanya.
Masinton juga menjelaskan, mengapa Firli dipilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 karena sejak awal Komisi III DPR sepakat bahwa capim yang memperoleh suara terbanyak, maka ditunjuk sebagai ketua. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum