Agus Rahardjo Minta Kerelaan Pegawai KPK Dipimpin Irjen Firli Cs
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Firli Bahuri saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan setelah disahkan DPR tidak ada alasan bagi seluruh pegawai dan pejabat KPK untuk menolak pimpinan yang baru. Semua jajaran lembaga antirasuah harus rela dipimpin Irjen Firli Bahuri yang telah terpilih sebagai ketua baru KPK di DPR.
"Apabila nanti pimpinan yang baru sudah disahkan di dalam paripurna DPR, sudah tidak ada alasan lagi untuk kita menolak jadi itu harus jadi pedoman kita," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/9).
Baca Juga:
Tiga Dugaan Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli si Ketua KPK Baru
Ketua KPK yang akan purna tugas pada Desember 2019 ini juga meminta seluruh pegawai dan pejabat lembaga antirasuah membantu lima pimpinan baru yang akan disahkan DPR dalam Rapat Paripurna.
Agus berharap seluruh pejabat struktural KPK membantu pimpinan baru nanti dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra). Dengan demikian, Renstra yang nanti disusun Pimpinan baru dapat sejalan dengan Roadmap KPK yang disusun hingga 2035.
"Tolong partisipasi anda nanti semua dalam menyusun Renstra dan juga penyesuaian-penyesuaian roadmap apabila diperlukan," ujar Agus.
Baca Juga:
Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar
Diketahui, DPR bakal menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan 5 pimpinan KPK yang terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI Kamis (12/9) lalu. Paripurna akan digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
Kelima nama pimpinan KPK terpilih adalah Irjen Firli Bahuri (ketua), Nawawi Pomolango (wakil ketua), Alexander Marwata (wakil ketua), Nurul Ghufron (wakil ketua) dan Lili Pintauli Siregar (wakil ketua).
Setelah disetujui paripurna, lima nama pimpinan KPK akan diserahkan kembali oleh pimpinan DPR RI kepada Presiden. Selanjutnya akan dilantik menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. (Pon)
Baca Juga:
Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum