Hampir Kabur ke Turki, WNA Otak Sindikat Pinjol Ilegal Terancam 20 Tahun Bui


Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap penangkapan tujuh pelaku sindikat pinjaman 'online' (pinjol) ilegal yang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, Rabu (20/10/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Aplikasi Flinpay memakan korban seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri. Saat ini, pemodal Flinpay asal Tiongkok berinisial WJS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Otak pinjaman online (pinjol) ilegal itu terancam hukuman penjara maksimal.
"Ancaman hukumannya itu paling lama 20 tahun penjara serta denda Rp 10 miliar," terang Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/11).
Andri menyebut, WJS tengah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
MUI Haramkan Kripto dan Pinjol Riba
Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama menunggu penyidik melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan.
Dalam perkara ini, diketahui WJS membangun sistem pembayaran bernama Flinpay dalam beraksi.
WJS kemudian memerintahkan tersangka berinisial GC yang telah ditangkap sebelumnya untuk mengintegrasikan sistem pembayaran payment gateway (Flinpay) ke sistem milik perusahaan transfer dana (Afinpay) melalui sistem integrasi bernama Application Programming Interface (API).
"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua orang rekannya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika.
Helmy mengatakan, lokasi penangkapan WJS lebih tepatnya berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga:
Bos Pinjol Ilegal yang Ditangkap Bareskrim Edit Surat Izin Usaha dari Pemerintah
Selain itu, Helmy menjelaskan, WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. WJS merupakan pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) yang mengelola banyak aplikasi pinjol ilegal.
"Ia berperan sebagai direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB), melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB, dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB," ucapnya.
Sementara itu, lanjut Helmy, polisi mengantongi sejumlah barang bukti dari WJS, di antaranya bukti percakapan WeChat hingga HP dan laptop.
Ditemukan petunjuk berupa screenshot percakapan WeChat yang menerangkan bahwa WJS mengakui dirinya sebagai penanggung jawab pada payment gateway Flinpay.
"Termasuk pemilik sebagian saham pada payment gateway Flinpay," imbuh Helmy.
Pelaku dijerat dengan Pasal 311 KUHP, Pasal 45b Jo Pasal 29 dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 ayat 4 dan atau Pasal 1 ayat 1 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian juga terancam di Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dilapis dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 88 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Lalu, dilapis lagi dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
Terakhir, Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Knu)
Baca Juga:
Bos Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap saat Hendak Kabur ke Turki
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan

Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej

Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!

DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol

Puan Ingatkan OJK Lindungi Warga Saat Aturan Besaran Pinjol Dinaikan

Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga

Anggota DPR Kritik Kampus yang Terapkan Skema Pinjol untuk Bayar UKT

Tetap Gunakan Pinjol, ITB Ubah Mekanisme Pemberian Pinjaman

Pj Heru Heran Ada ASN DKI Terlibat Pinjol
