Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ribuan pinjol telah dihentikan aktivitasnya. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi warga agar tidak menjadi korban.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya terus memperkuat langkah perlindungan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

OJK Solo mencatat sampai tanggal 24 Juli, Satgas PASTI telah menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal, plus 284 penawaran investasi ilegal yang tersebar di berbagai platform digital.

“Kami terus bergerak mengawasi menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal, plus 284 penawaran investasi ilegal,” ujar Friderica, Kamis (7/8).

Baca juga:

Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan

Dikatakannya, pihaknya juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak debt collector (DC) ilegal ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Langkah ini bagian dari komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.

“Satgas Pasti juga memantau laporan penipuan yang masuk melalui IASC (Indonesia Anti Scam Centre),” katanya.

Baca juga:

OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol

Dia menjelaskan hingga 24 Juli, terdapat 22.993 nomor kontak yang dilaporkan oleh korban penipuan. Dan saat ini sedang dalam proses verifikasi serta pemblokiran.

“Sejak peluncurannya pada 22 November 2024 hingga 29 Juli 2025, IASC telah menerima 204.011 laporan penipuan,” katanya.

Perinciannya, kata dia, sebanyak 129.793 laporan melalui pelaku usaha sektor keuangan dan 74.218 laporan langsung dari masyarakat.

Adapun jumlah yang dilaporkan terkait penipuan mencapai 326.283 rekening. Dari jumlah itu, 66.271 rekening berhasil diblokir. Sedangkan kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp 4,1 triliun. Sementara dana yang berhasil diblokir sebesar Rp 348,3 miliar.

“Data ini menunjukkan skala ancaman kejahatan keuangan digital yang semakin masif. Masyarakat juga harus berperan aktif ikut mengawasi,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#OJK #Pinjaman Online #Pinjol Ilegal #Investasi Bodong #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
OJK resmi mencabut aturan pembatasan maksimal utang hanya boleh ke 3 platform pinjol. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Bagikan