[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit

Foto : Dok Turn Back Hoaks (Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purabaya Yudhi Sadewa dikabarkan mengeluarkan kebijakan pinjaman online.

Dalam narasi yang beredar di unggahan akun Instagram ruangpengusaha.or.id, Menkeu Purabaya menyebut Koperasi Merah Putih melayani pinjaman online tanpa bunga 0 persen. Bahkan, kebijakan itu memerlukan proses cepat sekitar 10-30 menit.

Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 1,1 juta kali, disukai lebih dari 45,7 ribu pengguna, menuai lebih dari 3 ribu komentar dan dibagikan ulang lebih dari 22,2 ribu kali oleh pengguna Instagram lainnya.

NARASI:

KOPERASI MERAH PUTIH SUDAH RESMI MELAYANI PINJAMAN SELURUH WILAYAH INDONESIA. MELAYANI PINJAMAN ONLINE TANPA BIAYA,TANPA BUNGA 0% MAUPUN BI CHEKING/BLACKLIST PROSES CEPAT 10-30 MENIT SAJA. AJUKAN SEKARANG

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang Kalau Mau Ekonomi Maju

FAKTA:

Faktanya Menteri Keuangan Purbaya tidak pernah menyebut bahwa Koperasi Desa Merah Putih menyediakan layanan pinjaman online.

Tim Cek Fakta Tempo menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan potongan video ke mesin pencarian foto Google Reverse Image Search.

Hasilnya, ditemukan video serupa dari kanal Youtube Sekretariat Presiden berjudul 'LIVE: KetPers Menko Perekonomian dan Menkeu terkait Stimulus Ekonomi, Kanpres, 15 September 2025' yang tayang pada 9 September 2025.

Dalam video aslinya, Menteri Keuangan Purbaya tidak pernah menyebut bahwa Koperasi Desa Merah Putih menyediakan layanan pinjaman online.

Acara tersebut merupakan sesi tanya jawab dengan wartawan mengenai suntikan dana Rp 200 triliun kepada lima bank anggota Himbara.

Purabaya menjelaskan, langkah itu bertujuan memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. “Agar orang tidak ragu meminjam ke bank dan yang memiliki uang tidak ragu untuk berbelanja,” ujarnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Ngamuk! Peringatkan Menkeu Purabaya Jangan Jadi Menteri Sok Pintar

Tim Cek Fakta Tempo lalu menyusuri akun TikTok @info.kdmp.terbaru yang ada di keterangan video klaim tersebut, pemilik akun mencantumkan nomor WhatsApp bagi warga yang mengajukan pinjaman. Namun akun tersebut bukan akun resmi Koperasi Desa Merah Putih.

Seluruh informasi, pendaftaran, dan layanan mengenai Koperasi Desa Merah Putih dapat diakses melalui situs resmi: https://merahputih.kop.id/.

KESIMPULAN:

Video berisi klaim 'Menteri Keuangan Purbaya umumkan layanan pinjaman online Koperasi Merah Putih' merupakan konten yang menyesatkan. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Koperasi Merah Putih #Pinjaman Online #Menteri Keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Isi video terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Menko Pangan Zulkifli Hasan meluruskan isu gaji manajer KDKMP, menegaskan total penghasilan paling tinggi berkisar Rp 8,3 juta disesuaikan UMK daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Setelah disimak, tidak benar ada 18 gubernur yang memberontak ingin keluar dari NKRI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Indonesia
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini relatif sedikit. Ia memperkirakan jumlahnya sekitar satu hingga dua orang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Mundur, Zulhas Pastikan Tidak Ada Sanksi Bagi Manajer Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
Awal Oktober Ini, Manjer Koperasi Merah Putih Mulai Bekerja
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Awal Oktober Ini, Manjer Koperasi Merah Putih Mulai Bekerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
SK 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Masih 'Nyangkut', Nasibnya Tunggu Perpres Terbit
Nasib 28.626 manajer Koperasi Merah Putih masih menunggu tanda tangan Presiden terkait Perpres Tata Kelola, meski target operasional dijadwalkan Oktober 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
SK 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Masih 'Nyangkut', Nasibnya Tunggu Perpres Terbit
Bagikan