Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan


Pesan peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewaspadai jebakan pinjaman online ilegal. ANTARA/Cahya Sari
MerahPutih.com - Gerakan gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) belakangan semakin tersebar luas di media sosial. Anggota Komisi XI DPR Tommy Kurniawan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan mengatasi maraknya gerakan Galbay Pinjol itu.
Tommy menilai fenomena ini berpotensi mengganggu stabilitas industri fintech lending legal dan merugikan ekosistem pinjol yang sudah diawasi dan diatur secara resmi oleh OJK. Gerakan semacam itu tidak boleh dibiarkan.
Menurut Tommy, gerakan galbay bukan hanya mencoreng kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital, tetapi juga mengancam kelangsungan bisnis pinjol legal yang telah menjalankan operasional sesuai aturan.
"Gerakan gagal bayar ini sangat merugikan penyelenggara pinjaman online yang sudah berizin resmi dari OJK. Ini bisa membuat investor kehilangan kepercayaan dan berdampak sistemik terhadap industri fintech yang sedang berkembang," kata Tommy, Rabu (18/6).
Baca juga:
Koperasi Merah Putih Diklaim Bisa Jadi Solusi Warga Hindari Pinjol dan Rentenir
Ketua Umum DKN Garda Bangsa itu meminta OJK untuk segera mengambil langkah konkret guna mengantisipasi dampak meluas dari gerakan ini. Ia mendorong OJK melakukan pendekatan edukatif dan represif secara seimbang untuk menjaga ketertiban di sektor pinjaman online.
"Kami mendesak OJK untuk segera turun tangan. Selain menindak pinjol ilegal yang masih marak, perlu juga ada langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan gerakan galbay secara massif dan terorganisir. Ini bisa dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum," tambahnya.
Politikus asal Dapil Jawa Barat V ini juga menekankan pentingnya edukasi keuangan digital kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam.
Baca juga:
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Ciputat, Pernah Email BI Kesulitan Bayar Tagihan Pinjol
Tommy juga menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang mengakses pinjol tanpa memahami risiko serta kewajiban pengembalian dana. "Jangan sampai perilaku tidak bertanggung jawab ini menjadi budaya yang merusak," katanya.
Namun, Tommy sebaliknya juga mengakui adanya kemungkinan besar ada juga lender yang menerapkan bunga yang lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh OJK. Apalagi, lanjut dia, masih banyak pinjol, baik legal maupun ilegal yang nakal dalam praktik di lapangan.
"Jadi, jangan-jangan masyarakat juga jadi korban dari ketidakpatuhan mereka. Untuk itu, kita minta OJK menyelidiki secara menyeluruh terkait fenomena yang terjadi ini," tandas politikus PKB itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol

Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan

Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi

Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej

Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri

Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Ciputat, Pernah Email BI Kesulitan Bayar Tagihan Pinjol

Pemerintah Dicap Abai Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Sampai Bunuh Diri

Bunuh Diri Sekeluarga karena Pinjol, Tertekan Penagih Utang hingga Rasa Malu

Pinjol Bikin Banyak Korban, Pemerintah Dinilai Lembek
