Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilannya membongkar kasus dua aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah di berbagai daerah.
Ia mendesak polisi mengusut kasus pinjol ilegal lain yang banyak memakan korban. Para pelaku pinjol ilegal diketahui tetap melakukan teror dan intimidasi kepada para korban, meskipun pinjaman mereka telah dilunasi. Praktik pinjol ilegal itu sangat meresahkan masyarakat.
Abdullah menilai, pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas praktik pinjol ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Baca juga:
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Ia menyebut tindakan tegas Bareskrim sebagai langkah positif yang harus terus diperkuat.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bareskrim Polri yang telah membongkar dua aplikasi pinjol ilegal tersebut. Banyak masyarakat yang menjadi korban, bahkan terus diteror meski sudah melunasi pinjaman. Ini bentuk kejahatan yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Abdullah di Jakarta, Jumat (21/11).
Abdullah mendesak Polri untuk tidak berhenti pada kasus tersebut saja, namun melanjutkan penyelidikan dan memberantas jaringan pinjol ilegal lainnya yang jumlahnya masih banyak beroperasi secara masif.
Menurutnya, penyelesaian kasus pinjol ilegal harus dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
Baca juga:
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
“Polri harus mengusut tuntas jaringan lainnya. Masih banyak pinjol ilegal yang menyengsarakan masyarakat. Kita tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi praktik seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta Bareskrim Polri meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap platform pinjol ilegal yang terus bermunculan.
“Kolaborasi antara Polri, OJK, dan pemerintah sangat penting untuk memastikan ekosistem pinjaman online berjalan sehat dan aman bagi masyarakat. Kita harus memberangus seluruh praktik pinjol ilegal hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik