MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki riwayat pinjaman daring (pinjol) di bawah Rp 1 juta.
Dengan kebijakan ini, mereka tetap diperbolehkan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Baca juga:
Relaksasi SLIK untuk UMKM
Departemen Head Product BRI, Antonius Bangun Prasetyo, menjelaskan plafon pinjaman daring di bawah Rp 1 juta tidak akan menjadi penghalang bagi calon debitur KUR.
Plafon sampai Rp1 juta itu kami abaikan. Artinya tidak menggugurkan hak dia untuk pinjam KUR,
Departemen Head Product BRI, Antonius Bangun Prasetyo, dalam diskusi Kementerian UMKM di Jakarta, Rabu (17/6).
Relaksasi ini sejalan dengan kebijakan OJK terkait pencatatan kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Data SLIK kini hanya menampilkan riwayat kredit dengan nominal Rp1 juta ke atas, sehingga pinjaman kecil tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan perbankan.
Baca juga:
Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI: Solusi Pembiayaan UMKM, Bunga Rendah!
Syarat Tetap Berlaku
Meski ada relaksasi, Antonius menegaskan calon debitur tetap harus memenuhi persyaratan dasar KUR. Usaha produktif minimal sudah berjalan enam bulan, memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha, serta identitas valid berupa e-KTP. Untuk pengajuan KUR di atas Rp50 juta, debitur wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
BRI juga tetap melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) untuk memastikan calon debitur tidak sedang menerima KUR atau kredit program pemerintah lainnya.
Kalau masih menikmati kredit program pemerintah yang lain, yang lama harus dilunasi dulu,
Departemen Head Product BRI, Antonius Bangun Prasety
Realisasi KUR BRI 2026
Program KUR merupakan skema pembiayaan bersubsidi pemerintah untuk meningkatkan akses permodalan UMKM. Dilansir Antara, BRI mencatat penyaluran KUR sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai Rp84,36 triliun atau 46,87 persen dari total alokasi Rp180 triliun tahun ini. (*)