Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej

Disepakati adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab dipanggil Eddy Hiariej. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam upaya melindungi masyarakat dari maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik menggelar rapat koordinasi tingkat menteri pada Senin (21/1).

Rapat ini menghasilkan delapan kesimpulan penting sebagai landasan kebijakan pemerintah dalam memperkuat regulasi dan penegakan hukum di sektor keuangan digital.

Salah satu langkah strategis yang disepakati adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab dipanggil Eddy Hiariej. Tim ini bertugas merumuskan kebijakan komprehensif terkait pengawasan dan penanganan pinjaman online, baik yang beroperasi secara legal maupun ilegal.

"Kami perlu segera melakukan harmonisasi dan pembaruan regulasi yang mengatur pinjaman online agar selaras dengan perkembangan teknologi digital dan kebutuhan perlindungan konsumen," tegas Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa.

Baca juga:

Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri

Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal. Kapolri diberikan kewenangan penuh untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 213 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Langkah ini diharapkan memberikan dampak langsung yang signifikan bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mencakup regulasi terkait layanan peer-to-peer lending. Penyusunan RPP ini dinilai mendesak dan tidak memerlukan Izin Prakarsa, mengingat telah mendapat arahan langsung dari Presiden.

"Perlindungan konsumen menjadi prioritas utama. Masyarakat harus dilindungi dari suku bunga yang mencekik dan praktik penagihan yang mengancam," lanjut Yusril.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan bagiannya dalam memberikan perlindungan kepada Masyarakat terkait pinjol ilegal ini.

Dia mengatakan, Kemendagri akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi mengenai pinjol yang resmi dan yang ilegal.

"Selain itu melalui Dukcapil kami dapat menelusuri apakah data masyarakat disebarkan oleh pinjol-pinjol tersebut. Jika nanti kami menemukan ada pinjol yang menyebarluaskan data Masyarakat tanpa izin dapat kami langsung laporkan untuk ditindak secara hukum," tegas Tito. (Pon)

#Pinjaman Online #Pinjol Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Fun
Pinjol Pesugihan Modern Realita di Balik Teror Film Horor Aku Harus Mati
Aku Harus Mati tak hanya menawarkan kengerian, tetapi juga menjadi refleksi tentang tekanan sosial, gaya hidup semu, dan konsekuensi dari keputusan finansial yang keliru.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
Pinjol Pesugihan Modern Realita di Balik Teror Film Horor Aku Harus Mati
Indonesia
Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Dana yang telah dikembalikan tersebut milik 1.072 korban penipuan digital (scam) yang sebelumnya dapat diblokir IASC dari 15 bank yang digunakan oleh para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
 Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KTP Warga Aceh Disebut 'Kebal Pinjol' berkat Kebijakan Pemprov
KTP warga Aceh disebut kebal pinjol atas kebijakan Pemprov Aceh. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: KTP Warga Aceh Disebut 'Kebal Pinjol' berkat Kebijakan Pemprov
Indonesia
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, karena membongkar kasus pinjol ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Dalam narasi yang beredar di sebuah unggahan Instagram, Menkeu Purabaya menyebut Koperasi Merah Putih melayani pinjaman online tanpa bunga 0 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Infografis
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Fakta baru terungkap kalau Mantan prajurit Marinir, Satria Arta Kumbara menjadi tentara bayaran Rusia itu karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan judol Kini ia meminta kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Wiwit Purnama Sari - Sabtu, 26 Juli 2025
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Bagikan