Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej

Disepakati adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab dipanggil Eddy Hiariej. (MP/Ponco)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dalam upaya melindungi masyarakat dari maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik menggelar rapat koordinasi tingkat menteri pada Senin (21/1).

Rapat ini menghasilkan delapan kesimpulan penting sebagai landasan kebijakan pemerintah dalam memperkuat regulasi dan penegakan hukum di sektor keuangan digital.

Salah satu langkah strategis yang disepakati adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab dipanggil Eddy Hiariej. Tim ini bertugas merumuskan kebijakan komprehensif terkait pengawasan dan penanganan pinjaman online, baik yang beroperasi secara legal maupun ilegal.

"Kami perlu segera melakukan harmonisasi dan pembaruan regulasi yang mengatur pinjaman online agar selaras dengan perkembangan teknologi digital dan kebutuhan perlindungan konsumen," tegas Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa.

Baca juga:

Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri

Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal. Kapolri diberikan kewenangan penuh untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 213 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Langkah ini diharapkan memberikan dampak langsung yang signifikan bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mencakup regulasi terkait layanan peer-to-peer lending. Penyusunan RPP ini dinilai mendesak dan tidak memerlukan Izin Prakarsa, mengingat telah mendapat arahan langsung dari Presiden.

"Perlindungan konsumen menjadi prioritas utama. Masyarakat harus dilindungi dari suku bunga yang mencekik dan praktik penagihan yang mengancam," lanjut Yusril.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan bagiannya dalam memberikan perlindungan kepada Masyarakat terkait pinjol ilegal ini.

Dia mengatakan, Kemendagri akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi mengenai pinjol yang resmi dan yang ilegal.

"Selain itu melalui Dukcapil kami dapat menelusuri apakah data masyarakat disebarkan oleh pinjol-pinjol tersebut. Jika nanti kami menemukan ada pinjol yang menyebarluaskan data Masyarakat tanpa izin dapat kami langsung laporkan untuk ditindak secara hukum," tegas Tito. (Pon)

#Pinjaman Online #Pinjol Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Infografis
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Fakta baru terungkap kalau Mantan prajurit Marinir, Satria Arta Kumbara menjadi tentara bayaran Rusia itu karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan judol Kini ia meminta kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Wiwit Purnama Sari - Sabtu, 26 Juli 2025
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi
Perkembangan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak di masyarakat hingga Rp 137 triliun mendapat sorotan dari legislator Senayan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi
Indonesia
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Indonesia
Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri
Fakta baru kasus kematian satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada 15 Desember 2024 terkuak.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri
Indonesia
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Ciputat, Pernah Email BI Kesulitan Bayar Tagihan Pinjol
Kepolisian memastikan motif kematian satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada 15 Desember 2024, karena sang ayah berinisial AF (31) terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Ciputat, Pernah Email BI Kesulitan Bayar Tagihan Pinjol
Indonesia
Pemerintah Dicap Abai Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Sampai Bunuh Diri
Saat ini marak fenomena masyarakat Indonesia yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Pemerintah Dicap Abai Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Sampai Bunuh Diri
Indonesia
Bunuh Diri Sekeluarga karena Pinjol, Tertekan Penagih Utang hingga Rasa Malu
Banyak individu tidak memahami bagaimana mekanisme pinjaman bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Desember 2024
Bunuh Diri Sekeluarga karena Pinjol, Tertekan Penagih Utang hingga Rasa Malu
Indonesia
Pinjol Bikin Banyak Korban, Pemerintah Dinilai Lembek
pemerintah harus cepat mengambil langkah yang lebih tegas terkait pinjol karena semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Desember 2024
Pinjol Bikin Banyak Korban, Pemerintah Dinilai Lembek
Bagikan