Bos Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap saat Hendak Kabur ke Turki
 Zulfikar Sy - Rabu, 10 November 2021
Zulfikar Sy - Rabu, 10 November 2021 
                Ilustrasi - Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (ketiga kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online
MerahPutih.com - Bareskrim Polri membekuk WJS alias BH alias JN, otak dari koperasi simpan pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.
WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke Turki.
"Indikasinya sepertinya ke sana (kabur). Karena faktanya saat ditangkap di Bandara dia akan berangkat ke Turki," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika, Rabu (10/11).
Baca Juga:
Peminjam Pinjol Sudah Capai 70 Juta Rekening
Helmy menyebut, WJS ditangkap bersama dua orang rekannya saat menunggu pesawat ke Istanbul, Turki di Terminal 3 Bandara Soetta.
Namun, dari hasil pemeriksaan, keduanya tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan WJS. Sehingga keduanya hanya dimintai keterangan sebagai saksi dan dipulangkan.
"Setelah kita dalami, keduanya tidak terkait," terangnya.
WJS kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. WJS yang merupakan warga negara Tiongkok tersebut akan diadili di Indonesia.
"Akan diadili di Indonesia," jelas Helmy.
Baca Juga:
Cermat Sebelum Mengajukan Pinjol, Harus Ada ISO 27001
Sebagai informasi, WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) yang menaungi sejumlah perusahaan pinjol ilegal.
KSP IMB yang dikelola WJS biasa merekrut orang-orang untuk berbisnis dan mencari pinjaman online ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB.
Sebelum meringkus WJS, Bareskrim Polri terlebih dahulu menangkap JS, pendana KSP Solusi Andalan Bersama (SAB), yang menaungi salah satu pinjol ilegal peneror seorang ibu di Wonogiri.
JS merupakan fasilitator WJS dan perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP atau direktur PT fiktif yang dialihfungsikan menjadi pinjol ilegal. (Knu)
Baca Juga:
Korban Pinjol Banyak DM ke Instagram, Gibran: Saya Sudah Sebar Call Center Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
 
                      Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
 
                      Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
 
                      [HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
![[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit](https://img.merahputih.com/media/4e/cf/72/4ecf7293f642b3f8b9e799c201b4a99f_182x135.png) 
                      Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
 
                      OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
 
                      Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
 
                      Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
 
                      Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
 
                      Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
 
                      




