Grace Natalie Nilai Kader PSI Mundur sebagai Langkah Gegabah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Agustus 2023
Grace Natalie Nilai Kader PSI Mundur sebagai Langkah Gegabah

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (tengah) saat Kopi Darat Nasional (Kopdarnas), Selasa (22/8/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beberapa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan mundur akibat sikap politik partai pada Pemilu 2024. PSI dinilai kader tersebut telah mengubah arah dukungan kepada Prabowo Subianto dari sebelumnya Ganjar Pranowo.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menyayangkan keputusan kader yang memilih mundur dari PSI.

Menurut Grace, PSI belum menentukan sikap politik apa pun untuk mendukung salah satu calon presiden (capres), termasuk hingga digelarnya Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) pada Selasa (22/8).

Baca Juga:

Gibran, Yenny Wahid, dan Budiman Sudjatmiko Hadiri Kopi Darat PSI

"Sangat disayangkan kalau memang alasan mundurnya karena dukungan. PSI belum sampai pada konklusi apa pun," kata Grace ditemui di sela-sela Kopdarnas PSI di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (22/8), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, para kader yang mundur tersebut tidak berkomunikasi terlebih dahulu kepada partai. Menurutnya, langkah untuk mundur terlalu gegabah.

"Tidak ada komunikasi. Kami pun dengarnya dari media. Jadi, kan sayang ya kalau bertindak gegabah bahkan tidak ngecek dulu," ucapnya.

Dia mengatakan dalam berpolitik sebaiknya tidak terburu-buru sebagaimana pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yakni ojo kesusu (jangan terburu-buru).

"Jangan kita cepat-cepat panik, jangan cepat-cepat marah, jangan cepat-cepat ambil keputusan, apalagi jangan cepat-cepat mundur untuk sebuah alasan yang sama sekali tidak bisa dikonfirmasi," kata dia.

Baca Juga:

Respons Menkominfo Budi Arie soal Isu jadi Ketua Umum PSI

Namun begitu, Grace menghormati keputusan mundurnya para kader tersebut.

"Jadi, kalau itu keputusan mereka kita hormati, tetapi sangat disayangkan karena PSI sampai saat ini masih belum membuat konklusi apa pun," imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PSI Afthon Lubbi dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Selasa, menyebutkan sejumlah bakal calon anggota legislatif (caleg) dan kader yang mundur dari pencalegan dan keanggotaan PSI akibat sikap politik partai pada Pemilu 2024.

Adapun daftar bakal calon anggota DPR RI dan DPRD serta kader PSI yang mundur adalah sebagai berikut:

1. Andi Tasbih, bakal calon anggota DPR RI Dapil NTB II;

2. M. Afthon Lubbi, bakal calon anggota DPR RI Dapil Jateng VIII;

3. Lis Sektiyawanti, bakal calon anggota DPRD Kota Bekasi Dapil 3;

4. Darma Munir, bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 1;

5. Tulus Borisman, kader PSI Kota Bekasi; dan

6. Alfonsus Simbolon, kader PSI Kota Bekasi. (*)

Baca Juga:

PSI Serukan Darurat WFH untuk Sekolah dan Kantor di Jakarta

#PSI #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Sebanyak 22 ribu anak di Jakarta Utara putus sekolah. DPRD DKI pun meminta Pemprov bisa bertindak cepat mengatasi masalah tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan