Merahputih.com - Polisi bergerak cepat mengamankan dua pelaku pemukulan Waketum PSI, Ronald Aristone Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron.
Insiden kekerasan ini bermula dari upaya audiensi gaji karyawan PT Sinergi Karya Sejahtera yang berujung ricuh akibat provokasi kelompok tidak dikenal di kawasan Menteng.
Polisi kini melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka guna mengungkap motif di balik aksi intimidasi dan penganiayaan tersebut.
Baca juga:
KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot
Kronologi Penyerangan di Tengah Mediasi Gaji
Peristiwa bermula saat Ronald Aristone Sinaga mendampingi sekitar 15 karyawan PT Sinergi Karya Sejahtera menuju Kantor Michael Putra Dan Partners. Kedatangan rombongan bertujuan menuntut hak gaji karyawan yang belum terbayarkan.
Namun, ketidakhadiran pihak manajemen di lokasi memicu Polsek Metro Menteng untuk menginisiasi mediasi di kantor polisi demi menjaga ketertiban.
Ketegangan memuncak ketika sekelompok orang tidak dikenal tiba-tiba muncul dan melakukan intimidasi di tengah proses yang awalnya kondusif. Kelompok tersebut menghalang-halangi jalannya audiensi tanpa alasan yang jelas hingga memicu percekcokan hebat.
"Akibat dari perbuatan sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai dengan akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut," ungkap Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Proses Hukum dan Penangkapan Pelaku
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga memproses laporan resmi yang dilayangkan oleh korban guna memperkuat bukti di persidangan nanti.
Baca juga:
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Kapolsek Metro Menteng memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ronald Sinaga juga telah menjalani rangkaian pemeriksaan medis untuk melengkapi berkas perkara.
"Pak Ronald sudah membuat laporan Polisi dan sudah kami antarkan untuk di visum serta diminta keterangan, termasuk saksi," tegas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.