MerahPutih.com - Masyarakat dibuat gerah dengan viralnya curhatan pemilik warung kopi (warkop) diminta sumbangan sebesar Rp 15 juta oleh Karang Taruna Kalisasi, Pasar Rebo Jakarta Timur.
Sumbangan tersebut dikatakan untuk kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Baca juga:
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, langsung memberi klarifikasi. Siti mengatakan, permintaan sumbangan yang dilakukan oknum anggota Karang Taruna itu terjadi akibat kesalahpahaman dalam penulisan nominal.
Pihak Karang Taruna mengakui terjadi kelalaian dalam penulisan angka. Masalah ini sudah selesai.
kata Siti Selasa (28/7)
Siti menjelaskan, klarifikasi dilakukan melalui pertemuan yang digelar pada Senin (27/7) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pertemuan tersebut dihadiri pengurus Karang Taruna, Ketua RW 11, Bimaspol, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Kasi Pemerintahan, serta pemilik warkop.
"Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang persoalan yang telah terjadi," terangnya.
Baca juga:
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Karang Taruna Salah Cantumkan Nominal Sumbangan ke Pemilik Warkop
Menurutnya, angka Rp 15 juta yang tercantum dalam surat permintaan sumbangan tersebut bukan nominal yang diminta kepada pemilik warung kopi.
Angka sebesar Rp 15 juta itu adalah untuk kebutuhan keseluruhan kegiatan peringatan HUT RI, bukan meminta seluruhnya kepada warung kopi di Jalan Manunggal RW 11 sebagaimana diviralkan.
ungkapnya
Siti pun menyayangkan adanya ketidaktelitian dalam penulisan nominal pada surat tersebut. Ia sudah mengingatkan agar pengurus Karang Taruna dapat menyampaikan maksud dan tujuan permintaan sumbangan secara langsung kepada pemilik usaha atau pihak yang dituju.
Penyampaian secara langsung dan dilengkapi proposal kegiatan penting dilakukan agar pihak yang dimintai bantuan memahami konteks serta tujuan penggalangan dana.
"Anggota Karang Taruna seharusnya datang langsung dan menyampaikan kepada pemilik warung kopi maksud dan tujuannya. Jangan hanya menitipkan kepada anak buah karena dapat menimbulkan salah paham. Kemudian, harus dilampirkan proposal agar pihak yang dituju mengetahuinya," imbuhnya.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Lurah Kalisari Kaget Persoalan Karang Taruna dan Pemilik Warkop Viral di Media Sosial
Siti juga tak menyangka persoalan tersebut langsung diunggah ke media sosial, sampai akhirnya menjadi viral dan menimbulkan sentimen negatif di masyarakat.
Ia menyampaikan, sebelum mengunggah persoalan tersebut ke media sosial, pemilik warung kopi sebaiknya dapat terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pengurus RT dan RW setempat untuk memastikan informasi mengenai permintaan sumbangan tersebut.
Ia berharap, kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia mengingatkan agar kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI tidak harus diselenggarakan secara berlebihan atau besar-besaran.
"Terpenting kegiatan digelar secara sederhana, tetapi khidmat dan esensinya tetap tepat, yaitu untuk menghormati para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa ini," pungkasnya. (Asp)

