Gerindra Kaget Akun Twitter Resmi Partainya Update Status Dukung LGBT

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 November 2019
 Gerindra Kaget Akun Twitter Resmi Partainya Update Status Dukung LGBT

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan partainya mendukung perilaku Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT).

Pernyataan Dasco ini mengonfirmasi kicauan akun Twitter resmi Partai Gerindra yang mengomentari larangan LGBT daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga:

Pelaku LGBT Mudah Marah dan Sensitif, Polisi: Korban Bisa Dihabisi dengan Sadis

"Biar bagaimana pun perilaku LGBT, Partai Gerindra dengan tegas menolak," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).

Ilustrasi LGBT
Ilustrasi LGBT (MP/Alfi Ramadhani)

Dasco pun memahami cuitan itu menuai polemik. Ia menilai pernyataan yang dituliskan kurang spesifik hingga menimbulkan persepsi yang salah di mata publik. Ia pun mengakui bila elit Gerindra kurang bisa mengontrol pernyataan resmi partai di media sosial itu.

"Kami akan perbaiki di kemudian hari supaya semua lebih terkendali dan kemudian tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Ia pun berjanji akan memperbaiki kesalahan tersebut di hari mendatang agar berbagai pernyataan yang disampaikan lewat akun Twitter Gerindra lebih terkendali dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, melalui hashtag #SuaraGerindra, akun @gerindra sebagai akun resmi Partai Gerindra menyatakan tak setuju dengan kebijakan Kejagung yang menolak CPNS LGBT.

Menurut akun itu, penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagi CPNS oleh Kejaksaan Agung sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Partai Gerindra menjelaskan seluruh warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban. Termasuk kalangan LGBT. Kewajiban bagi kalangan LGBT adalah menghormati dan mematuhi hukum serta nilai-nilai Pancasila. Mengenai hak, Gerindra menyebut LGBT berhak mendapatkan semua hak sebagai warga negara.

Baca Juga:

PPP Dukung Kejagung Larang LGBT Daftar CPNS

Setelah menuai polemik, akun @gerindra memberikan klarifikasi. Akun itu menyatakan Partai Gerindra meminta dan mendukung semua pihak untuk melakukan pencegahan LGBT sejak dini. Mulai dari lingkungan masyarakat, hingga area pendidikan seperti sekolah-sekolah, dengan melibatkan tokoh agama dan para ahli di bidang kesehatan.

"Dengan tujuan masyarakat dapat pemahaman sejak dini bahwa perilaku LGBT adalah perilaku yang bertentangan dengan berbagai norma dan juga mempungai dampak buruk bagi kesehatan," kicau akun @gerindra pada Kamis, (28/11) kemarin.(Knu)

Baca Juga:

Demi Moral Bangsa, Legislator Tuntut Istimewakan CPNS Guru Agama

#Partai Gerindra #LGBT #Sufmi Dasco Ahmad #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - 13 menit lalu
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Indonesia
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Selain anggota Fraksi Gerindra, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga kader Gerindra, terlihat hadir di lokasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Bagikan