Gerindra Kaget Akun Twitter Resmi Partainya Update Status Dukung LGBT

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 November 2019
 Gerindra Kaget Akun Twitter Resmi Partainya Update Status Dukung LGBT

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan partainya mendukung perilaku Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT).

Pernyataan Dasco ini mengonfirmasi kicauan akun Twitter resmi Partai Gerindra yang mengomentari larangan LGBT daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga:

Pelaku LGBT Mudah Marah dan Sensitif, Polisi: Korban Bisa Dihabisi dengan Sadis

"Biar bagaimana pun perilaku LGBT, Partai Gerindra dengan tegas menolak," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).

Ilustrasi LGBT
Ilustrasi LGBT (MP/Alfi Ramadhani)

Dasco pun memahami cuitan itu menuai polemik. Ia menilai pernyataan yang dituliskan kurang spesifik hingga menimbulkan persepsi yang salah di mata publik. Ia pun mengakui bila elit Gerindra kurang bisa mengontrol pernyataan resmi partai di media sosial itu.

"Kami akan perbaiki di kemudian hari supaya semua lebih terkendali dan kemudian tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Ia pun berjanji akan memperbaiki kesalahan tersebut di hari mendatang agar berbagai pernyataan yang disampaikan lewat akun Twitter Gerindra lebih terkendali dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, melalui hashtag #SuaraGerindra, akun @gerindra sebagai akun resmi Partai Gerindra menyatakan tak setuju dengan kebijakan Kejagung yang menolak CPNS LGBT.

Menurut akun itu, penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagi CPNS oleh Kejaksaan Agung sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Partai Gerindra menjelaskan seluruh warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban. Termasuk kalangan LGBT. Kewajiban bagi kalangan LGBT adalah menghormati dan mematuhi hukum serta nilai-nilai Pancasila. Mengenai hak, Gerindra menyebut LGBT berhak mendapatkan semua hak sebagai warga negara.

Baca Juga:

PPP Dukung Kejagung Larang LGBT Daftar CPNS

Setelah menuai polemik, akun @gerindra memberikan klarifikasi. Akun itu menyatakan Partai Gerindra meminta dan mendukung semua pihak untuk melakukan pencegahan LGBT sejak dini. Mulai dari lingkungan masyarakat, hingga area pendidikan seperti sekolah-sekolah, dengan melibatkan tokoh agama dan para ahli di bidang kesehatan.

"Dengan tujuan masyarakat dapat pemahaman sejak dini bahwa perilaku LGBT adalah perilaku yang bertentangan dengan berbagai norma dan juga mempungai dampak buruk bagi kesehatan," kicau akun @gerindra pada Kamis, (28/11) kemarin.(Knu)

Baca Juga:

Demi Moral Bangsa, Legislator Tuntut Istimewakan CPNS Guru Agama

#Partai Gerindra #LGBT #Sufmi Dasco Ahmad #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Indonesia
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengumumkan keputusan Presiden Prabowo tentang surat rehabilitasi kepada eks PT ASDP Ira Puspadewi
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Bagikan