Demi Moral Bangsa, Legislator Tuntut Istimewakan CPNS Guru Agama

Ilustrasi ASN. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR RI Syamsurrizal mendesak agar seleski CPNS yang kini dibuka agar diprioritaskan bagi para guru agama. Alasannya, Indonesia tengah mengalami permasalahan terutama moral bangsa.
Syamsurizal mengatakan, Indonesia sedang mengalami masalah berupa dekadensi moral yang terjadi di berbagai sektor. Seperti hukum hingga ekonomi.
Baca Juga
"Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian semua pihak termasuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam perekrutan PNS baru," kata Syamsurizal dalam keterangannya, Selasa (19/11).
Menurut Syamsurrizal, guna memperbaiki kemunduran moral tersebut, KemenPANRB diminta untuk memprioritaskan penerimaan guru agama dalam seleksi PNS yang saat ini sedang dilakukan serta pada seleksi PNS di tahun berikutnya.
"Guru agama mempunyai peran strategis memperkuat mental dan moral peserta didik di sekolah-sekolah. Terutama yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta di madrasah-madrasah yang ada di lingkungan Kementerian Agama," tutur politikus PPP ini.

Legislator itu menambahkan pengangkatan guru agama menjadi PNS semakin penting bagi guru-guru agama hononer yang sudah mengabdi sebagai pengajar dan pendidik dalam waktu yang lama.
"Pengangkatan guru agama menjadi PNS membuat mereka semakin berkonsentrasi dan berkontribusi mendidik para siswa agar menjadi warga berkarakter dan bermoral," tutup Syamsurrizal.
Baca Juga:
Pemkot Solo Anggarkan Dana Rp1,5 Miliar untuk Rekrutmen CPNS
Seperti diketahui, Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 tahun ini direspon positif oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Adapun jumlah peserta CPNS yang sudah membuat akun hingga Senin (18/11) berjumlah 3.048.190 orang pelamar. Sementara pelamar yang sudah mengisi formulir berjumlah 1.110.622 pelamar dan yang sudah submit adalah 485.006 pelamar. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Hampir 2 Ribu CPNS Mundur, Legislator Tuntut Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Total

Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN

Perpres Belum Terbit, Pemindahan ASN ke IKN Masih Ditunda

Menpan RB belum Terima Info Presiden Mengenai Pemindahan ASN ke IKN
