Pelaku LGBT Mudah Marah dan Sensitif, Polisi: Korban Bisa Dihabisi dengan Sadis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Agustus 2019
Pelaku LGBT Mudah Marah dan Sensitif, Polisi: Korban Bisa Dihabisi dengan Sadis

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menilai, LGBT bisa memicu terjadinya tindak pidana. Bahkan, pidana yang terjadi bisa memicu kualitas kejahatan yang tinggi.

Asep mencontohkan, pelaku LGBT memiliki tingkat sensitifitas yang tinggi.

"Mereka mudah marah dan memiliki rasa sensitif yang tinggi," kata Asep dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk 'Child Grooming dan Darurat LGBT' di Resto d'Consulate, Menteng, Jakarta, Sabtu (3/8).

Baca Juga: Propam Polri Selidiki Sejumlah Anggotanya yang Lakukan Aksi Kekerasan

Asep menambahkan, dari sejumlah kasus yang pernah ditangani, beberapa diantaranya dilakukan oleh LGBT. Seperti homoseksual dan lesbian. "Korban bisa dihabisi dengan sadis jika pasangannya cemburu," jelas Asep.

Ia lantas bercara fenomena 'Child Grooming dan Darurat LGBT erat kaitannya dengan kondisi masa lampau yang kemudian diperkuat dengan kondisi perkembangan kejahatan melalui dunia maya.

"Bahwa secara psikologi perkembangan kejahatan seksual penyimpangan seksual merupakan bagian perkembangan zaman. Kalau kita kaitkan dengan era sekarang ini kita melihat bahwa ini bagian yang hal-hal menyuburkan fenomena tersebut," kata Asep.

Aksi tolak LGBT (ANTARA FOTO)

Asep mengaku pihaknya berani berpendapat demikian, karena kejahatan seksual terhadap anak dan penyimpangan seksual sudah pernah terjadi sejak lama.

Fenomena ini berkembang karena kehadiran teknologi informasi dan perkembangan teknologi 4.0 yang dianggap turut menyuburkan. Menurut dia, jika di masa lalu kejahatan terhadap anak dan penyimpangan seksual terjadi secara fisik atau bersentuhan secara langsung, sekarang berbeda.

"Kalau sekarang kan tidak seperti itu. Dengan media sosial tidak perlu bersentuhan sudah terjadi kejahatan itu," ungkapnya.

Asep menuturkan, pihaknya beberapa waktu telah mengungkap kejahatan 'Child Grooming'. Menurutnya, dari jumlah kejahatan yang diungkap Polri disebutkan sejak 2015 sampai saat ini terjadi angka yang fluktuatif.

Baca Juga: Ricuh 22 Mei, KontraS Sebut Oknum Polisi Diduga Lakukan kekerasan ke Anak

Sedangkan, dalam aspek pengungkapan pihaknya masih menemui kendala karena Polri harus membangun kerjasama dengan beberapa stakeholder.

Melihat fenomena gunung emas dalam mengungkap kejahatan ini, Asep menyebut belum sepenuhnya kasus-kasus ini dilaporkan secara tuntas. "Melaporkan kejahatan seksual terhadap anak itu masih dianggap tabu, menjadi hal dilema pada akhirnya tidak dilaporkan, ini jadi problem kita," pungkasnya. (Knu)

#Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan