Ricuh 22 Mei, KontraS Sebut Oknum Polisi Diduga Lakukan kekerasan ke Anak

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Juli 2019
Ricuh 22 Mei, KontraS Sebut Oknum Polisi Diduga Lakukan kekerasan ke Anak

Menjelang malam massa aksi 22 Mei mulai melakukan pembakaran di beberapa titik di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut ada dugaan pelanggaran dilakukan oleh oknum polisi terkait penanganan pada anak yang berhadapan dengan hukum dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Anak-anak yang diduga terlibat kerusuhan 22 Mei 2019 mendapat penyiksaan, penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang. Menurut Staf pembela Hak Asasi Manusia (HAM) KontraS Andi Muhammad Rezaldy pihak keluarga pun sulit mendampingi saat pemeriksaan.

Baca Juga: Polisi Klaim Bisa Dapatkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei dari Buku Tabungan

Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

“Serta terhalangnya keluarga mendampingi,” kata dia kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

KontraS dan LBH Jakarta, menyebut patut diduga polisi melanggar Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. GL dan FY yang masih berusia 17 tahun diduga dua korban yang mengalami kekerasan itu.

Keduanya dipaksa berendam di kolam Polsek Metro Gambir usai ditangkap, sebelum kemudian dimasukkan ke dalam sel tahanan. Lalu keduanya dikeluarkan usai dipukuli.

Baca Juga: Setara Institute Apresiasi Polisi Terkait Pengungkapan Pelaku Kerusuhan 22 Mei

“FY dipukul di bagian dada sebanyak tiga kali, GL dipukul dua kali, pertama di bagian dada lalu di punggung sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam sel bersama tahanan lainnya yang sudah dewasa,” ucapnya.

Saat diperiksa di Polda Metro Jaya, mereka dibawa pakai mobil box bersama 25 tahanan lain. Keduanya diperiksa tanpa pendampingan orang tua dan juga tak dapat penasihat hukum.

Ribuan massa Aksi 22 Mei memadati jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ribuan massa Aksi 22 Mei memadati jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Baca Juga: Polri Pastikan Brimob Penyerang Warga di Aksi 21-22 Mei Sudah Dihukum

“Ketika di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ulang, FY mendapat penasehat hukum namun diragukan keabsahan penunjukannya karena orang tua merasa tak menandatangani surat kuasa,” kata dia. (Knu)

#Kerusuhan Massa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ramai Pagar Tinggi di Mal, Menko Polkam Pastikan Bukan Tanda Situasi Tidak Aman
Menko Polkam, Djamari Chaniago, memastikan pemasangan pagar tinggi di mal tidak ada kaitannya dengan kerusuhan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Ramai Pagar Tinggi di Mal, Menko Polkam Pastikan Bukan Tanda Situasi Tidak Aman
Indonesia
Jakarta Diterpa Isu Kerusuhan, Pramono: Kondisi Tetap Aman dan Nyaman
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yakin Jakarta tetap aman di tengah adanya isu kerusuhan.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Jakarta Diterpa Isu Kerusuhan, Pramono: Kondisi Tetap Aman dan Nyaman
Indonesia
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, prihatin dengan bentrokan Matraman. Ia mengingatkan warga jangan terprovokasi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Pramono Prihatin soal Bentrokan Matraman, Ingatkan Warga Jangan Ikut Terprovokasi
Indonesia
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng memakan korban. Polres Jakarta Pusat langsung mengamankan dua orang.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Indonesia
Kronologi Saling Serang Dua Kelompok di Menteng, Berawal dari Warung Nasi Uduk
Salah satu kelompok warga mendatangi tempat jualan sarapan, namun merasa kecewa akibat tidak mendapatkan pelayanan secara baik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Kronologi Saling Serang Dua Kelompok di Menteng, Berawal dari Warung Nasi Uduk
Indonesia
Refleksi 30 Tahun Kerusuhan 27 Juli 1996, Megawati Ingatkan Soal Netralitas Aparat dan Fenomena Buzzer
Selain menyoroti kinerja aparat, Megawati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya fenomena buzzer di media sosial yang didominasi oleh anak muda.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Refleksi 30 Tahun Kerusuhan 27 Juli 1996, Megawati Ingatkan Soal Netralitas Aparat dan Fenomena Buzzer
Indonesia
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Indonesia
Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Ketika ditanya berapa besar kerugian akibat kerusuhan, Kombes Cahyo mengaku, belum dapat dipastikan karena masih dalam penyelidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Indonesia
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Akibat aksi itu, tiga kaca pecah diduga dilempar menggunakan batu berukuran besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Dunia
Kartel Tewaskan 25 Anggota Garda Nasional, Pemerintah Meksiko Pulih Situasi
Sepanjang gelombang kekerasan tersebut, penegak hukum mencatat 85 penghalang jalan ditempatkan di jalan raya federal
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Kartel Tewaskan 25 Anggota Garda Nasional, Pemerintah Meksiko Pulih Situasi
Bagikan