Headline

Setara Institute Apresiasi Polisi Terkait Pengungkapan Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Juni 2019
 Setara Institute Apresiasi Polisi Terkait Pengungkapan Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Ketua SETARA Institute Hendardi (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Seusai kerusuhan 21-22 Mei, pihak kepolisian bergerak cepat menangkap para pelaku dan menahan beberapa dalang amuk massa depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat itu.

Menurut Ketua Setara Institute, Hendardi, kesigapan polisi dalam mengungkapkan secara transparan pelaku dalang kerusuhan 22 Mei layak diapresiasi. Pasalnya, selain para pelaku, polisi juga menangkap beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka percobaan pembunuhan.

Pemaparan publik terhadap pelaku kerusuhan dan tersangka percobaan pembunuhan empat tokoh nasional serta pimpinan lembaga survei lanjut Hendardi menunjukkan bahwa Polri memberikan pelajaran berharga bagi warga negara tentang pentingnya demokrasi, kebebasan berpendapat dan nafsu berkuasa para avonturir politik.

"Serta conflict entrepreneur yang beroperasi di tengah kekecewaan sebagian publik dan kerumunan massa," kata Hendardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/6).

Ketua Setara Institute Hendardi puji langkah Polri
Hendardi memuji langkap Polri yang sigap mengungkapkan pelaku perusuh dan tersangka percobaan pembunuhan dalam kerusuhan 22 Mei (MP/Fadhli)

Hendardi menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta biasanya didasari oleh tidak bekerjanya ordinary institution yang diberi mandat oleh Konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Sepanjang institusi existing sudah bekerja, maka pembentukan TGPF pun menjadi tidak relevan," terangnya.

Ia menambahkan, adanya purnawirawan TNI/Polri yang menjadi tersangka makar hanyalah peristiwa biasa yang tidak perlu dikaitkan dengan institusi (korps). Dalam konteks tersebut, semangat membela kesatuan harus ditempatkan secara benar dan jangan sampai disalahartikan.

"Dalam konteks pemilu, jiwa korsa hanya dibenarkan untuk membela demokrasi konstitusional yang tunduk pada supremasi sipil melalui pemilu, bukan pertunjukan anarki yang mengorbankan jiwa-jiwa yang buta politik, sebagaimana terjadi pada 21-22 Mei lalu," kata Hendardi.

Hendardi menyatakan hal itu merespons pengungkapan fakta-fakta yang dilakukan oleh pemerintah melalui Polri di Kantor Kemko Polhukam, Selasa (11/6). Polri telah merilis aktor-aktor yang berperan dalam kerusuhan Mei 2019, termasuk mengungkap aliran dana serta rencana membunuh empat pejabat negara dan satu pompinan lembaga survei.

Kerusuhan 22 Mei depan Gedung Bawaslu
Menjelang malam massa aksi 22 Mei mulai melakukan pembakaran di beberapa titik di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Sosok yang dominan adalah mantan Pangkostrad Kivlan Zen yang sekarang berada dalam tahanan. Tentu seluruh bukti yang dibeberkan Polri sejauh ini, nantinya harus dibuktikan dalam persidangan. Diharapkan pengusutan kasus makar diikuti rencana pembunuhan dilakukan secara cepat dan tuntas.

Hendardi mengakui keterangan dari Polri masih bisa diperdebatkan bahkan diragukan oleh banyak pihak.

Namun dia menilai langkah tersebut penting dilakukan untuk menunjukan transparansi dan akuntabilitas penyidikan terhadap sejumlah pihak yang telah ditersangkakan dan ditahan.

"Polri telah memberikan pembelajaran berharga bagi warga negara tentang arti penting demokrasi, kebebasan berpendapat, dan nafsu politik para avonturir politik serta 'conflict entrepreneur' yang beroperasi di tengah kekecewaan sebagian publik dan kerumunan massa," ujarnya.

BACA JUGA: Meski Masih Buron, KPK Sudah Temukan Aset-Aset Sjamsul Nursalim

Polisi Klaim Bisa Dapatkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei dari Buku Tabungan

Menurut Hendardi upaya hukum yang dilakukan Polri dan menjerat sejumlah purnawirawan TNI dan Polri sepatutnya dipandang sebagai proses hukum biasa dan tak dikaitkan dengan korps atau semangat jiwa korsa para purnawirawan.

“Tidak perlu dikaitkan dengan korps atau semangat jiwa korsa para purnawirawan. Dalam konteks Pemilu, jiwa korsa hanya dibenarkan untuk membela demokrasi konstitusional yang tunduk pada supremasi sipil melalui Pemilu, bukan pertunjukan anarki yang mengorbankan jiwa-jiwa yang buta politik, sebagaimana terjadi pada 21-22 Mei lalu,” tutupnya.(Knu)

#Demo Rusuh #SETARA Institute #Polri #Ketua SETARA Institute Hendardi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Dunia
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
tentara dikerahkan ke seluruh negeri pada awal pekan ini setelah aksi kekerasan meningkat. Perintah larangan dan jam malam juga diberlakukan pada Selasa malam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan
Pembebasan para aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang saat ini mendekam di tahanan-tahanan kepolisian, salah satu tuntutan utama disampaikan GNB kepada Presiden Prabowo dalam pertemuan di Istana Kepresidenan RI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Tokoh Bangsa dan Agama Desak Prabowo Bebaskan Para Aktivis, Banyak Yang Tidak Tahu Soal Kerusuhan
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
Pemerintah Harus Berkaca Dari Demo di Nepal, Gen Z Tidak Suka Basa-Basi
Pejabat publik harus lebih banyak mendengar sebelum berbicara dan bertindak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Harus Berkaca Dari Demo di Nepal, Gen Z Tidak Suka Basa-Basi
Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Dunia
Korban Tewas Demo Gen Z di Nepal Terus Bertambah, Militer Ambil Alih Kendali Negara
Militer telah mengambil alih kendali keamanan di negara tersebut setelah gelombang protes yang dipimpin oleh generasi muda, dikenal sebagai “Generasi Z” dan memaksa perdana menteri mengundurkan diri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Korban Tewas Demo Gen Z di Nepal Terus Bertambah, Militer Ambil Alih Kendali Negara
Dunia
Nepal Bergejolak, Mantan Ketua Mahkamah Agung Disebut-Sebut akan Pimpin Transisi Politik
Para ahli harus bersatu untuk mencari jalan keluar, dan parlemen masih berdiri.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
Nepal Bergejolak, Mantan Ketua Mahkamah Agung Disebut-Sebut akan Pimpin Transisi Politik
Bagikan