Headline

Polisi Klaim Bisa Dapatkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei dari Buku Tabungan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
 Polisi Klaim Bisa Dapatkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei dari Buku Tabungan

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Buku tabungan yang disita pihak kepolisian dalam penyidikan sejumlah tokoh yang diduga terlibat dalam kerusuhan 22 Mei lalu dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui dalang utama amuk massa terseebut.

Saat ini penyidik Bareskrim tengah mendalami salah satu donatur kasus percobaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang juga politisi PPP, Habil Marati.

Berdasarkan keterangan Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, dari buku tabungan yang disita, penyidik akan mendalami siapa saja yang terlibat dalam pendanaan pembelian senjata ilegal selain Habil Marati.

"Sekali lagi, apa yang sudah disampaikan adalah indikasi penyedia dana. Untuk itu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/6).

Politisi PPP Habil Marati diduga salah satu donatur kerusuhan 22 Mei
Politisi PPP Habil Marati tengah diperiksa penyidik Bareskrim terkait keterlibatannya sebagai donatur kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

Sebagaimana diketahui, pasca-kerusuhan 22 Mei, nama Habil Marati (HM) santer disebut-sebut sebagai salah satu dalangnya. Mantan pengurus PSSI itu menurut keterangan polisi menyerahkan uang dolar Singapura sebesar 15 ribu kepada Kivlan Zen. Uang itu oleh Kivlan diberikan kepada tersangka HK alias Iwan untuk membeli senjata.

Selain itu, polisi juga menyebut Habil Marati memberikan uang Rp60 juta kepada tersangka HK alias Iwan untuk dana operasional.

Lebih lanjut, menurut Kombes Asep Adi Saputra, dari pemetaan para tahanan yang menjadi terduga pelaku tersebut, nantinya akan diketahui penanggung jawab, penyandang dana, dan motivasi kerusuhan.

Kombes Asep Adi Saputra menyatakan pihaknya akan terus mencari dalang utama kerusuhan 22 Mei
Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Terkait pengungkapan pelaku pembunuhan terhadap sembilan warga biasa, Asep mengatakan, kasus tersebut saat ini belum mampu terungkap lantaran kendala teknis yang rumit.

Tempat kejadian perkara (TKP), menurut Asep, menjadi masalah utama pengungkapan. Menurut dia, dalam proses penyidikan, TKP menjadi modal penting dalam proses penyidikan dan investigasi kematian.

BACA JUGA: Jelang Sidang MK, Forum Advokat Pengawal Pancasila Sebut Dalil Permohonan Prabowo-Sandi Layak Ditolak

Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

“Tidak secara keseluruhan kita mengetahui di mana TKP (meninggal dunia) terjadi,” kata Asep.

Sembilan yang meninggal dunia saat kerusuhan 21-23 Mei tiga di antaranya masih anak-anak. Mereka adalah Harun al-Rasyid (15 tahun), Raihan Fajari (16) dan Widyanto Rizki Ramadhan (17). Yang lainnya, yakni Abdul Aziz (27), Adam Nuriyan (19), Bahtiar Alamsyah (22), Farhan Syafero (31), Sandro (31).(Knu)

#Demo Rusuh #Bareskrim #Bawaslu #Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bagikan