Headline

Polisi Klaim Bisa Dapatkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei dari Buku Tabungan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
 Polisi Klaim Bisa Dapatkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei dari Buku Tabungan

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Buku tabungan yang disita pihak kepolisian dalam penyidikan sejumlah tokoh yang diduga terlibat dalam kerusuhan 22 Mei lalu dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui dalang utama amuk massa terseebut.

Saat ini penyidik Bareskrim tengah mendalami salah satu donatur kasus percobaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang juga politisi PPP, Habil Marati.

Berdasarkan keterangan Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, dari buku tabungan yang disita, penyidik akan mendalami siapa saja yang terlibat dalam pendanaan pembelian senjata ilegal selain Habil Marati.

"Sekali lagi, apa yang sudah disampaikan adalah indikasi penyedia dana. Untuk itu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/6).

Politisi PPP Habil Marati diduga salah satu donatur kerusuhan 22 Mei
Politisi PPP Habil Marati tengah diperiksa penyidik Bareskrim terkait keterlibatannya sebagai donatur kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

Sebagaimana diketahui, pasca-kerusuhan 22 Mei, nama Habil Marati (HM) santer disebut-sebut sebagai salah satu dalangnya. Mantan pengurus PSSI itu menurut keterangan polisi menyerahkan uang dolar Singapura sebesar 15 ribu kepada Kivlan Zen. Uang itu oleh Kivlan diberikan kepada tersangka HK alias Iwan untuk membeli senjata.

Selain itu, polisi juga menyebut Habil Marati memberikan uang Rp60 juta kepada tersangka HK alias Iwan untuk dana operasional.

Lebih lanjut, menurut Kombes Asep Adi Saputra, dari pemetaan para tahanan yang menjadi terduga pelaku tersebut, nantinya akan diketahui penanggung jawab, penyandang dana, dan motivasi kerusuhan.

Kombes Asep Adi Saputra menyatakan pihaknya akan terus mencari dalang utama kerusuhan 22 Mei
Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Terkait pengungkapan pelaku pembunuhan terhadap sembilan warga biasa, Asep mengatakan, kasus tersebut saat ini belum mampu terungkap lantaran kendala teknis yang rumit.

Tempat kejadian perkara (TKP), menurut Asep, menjadi masalah utama pengungkapan. Menurut dia, dalam proses penyidikan, TKP menjadi modal penting dalam proses penyidikan dan investigasi kematian.

BACA JUGA: Jelang Sidang MK, Forum Advokat Pengawal Pancasila Sebut Dalil Permohonan Prabowo-Sandi Layak Ditolak

Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

“Tidak secara keseluruhan kita mengetahui di mana TKP (meninggal dunia) terjadi,” kata Asep.

Sembilan yang meninggal dunia saat kerusuhan 21-23 Mei tiga di antaranya masih anak-anak. Mereka adalah Harun al-Rasyid (15 tahun), Raihan Fajari (16) dan Widyanto Rizki Ramadhan (17). Yang lainnya, yakni Abdul Aziz (27), Adam Nuriyan (19), Bahtiar Alamsyah (22), Farhan Syafero (31), Sandro (31).(Knu)

#Demo Rusuh #Bareskrim #Bawaslu #Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Bagikan