Polri Pastikan Brimob Penyerang Warga di Aksi 21-22 Mei Sudah Dihukum

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 Juli 2019
Polri Pastikan Brimob Penyerang Warga di Aksi 21-22 Mei Sudah Dihukum

Petugas kepolisian menembakan gas air mata ke arah massa aksi saat terjadi bentrokan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri memastikan penyidik internal sudah menindak anggota Brimob yang diduga menyerang dan memukuli warga saat insiden kerusuhan 21-22 Mei lalu. Namun, identitas dan asal daerah satuannya.

"Sudah ditemukan. Yang bersangkutan sudah diperiksa perintah pimpinan untuk tetapi ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

BACA JUGA: Kerusuhan 21-22 Mei Tewaskan 9 Orang

Menurut Dedi, saat ini pasukan Brimob yang ada di Jakarta untuk membantu pengamanan pasca-pilpres secara bertahap kembali ke satuan masing-masing. "Itu nanti kesatuan setempat yang akan melakukan proses penindakan sesuai yang berlaku baik itu hukuman disiplin maupun ketentuan lain bisa kode etik," imbuh Dedi.

Dedi
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Antaranews)

Dedi menjelaskan polisi yang melakukan penganiayaan itu berhasil diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian. "Ada beberapa saksidan kita sedang menganalisa jejak digital," tutup salah satu juru bicara Mabes Polri itu.

BACA JUGA: Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia menuding satuan Brimob Polri melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kerusuhan 21-23 Mei 2019 di Jakarta. Lembaga pemantau HAM internasional itu mendesak agar sejumlah oknum Brimob tersebut dibawa ke muka hukum supaya korban mendapatkan keadilan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usmad Hamid mengatakan, lembaganya telah memastikan adanya pelanggaran HAM dalam aksi penyiksaan terhadap terduga perusuh. Penyiksaan itu salah satunya saat Brimob menyisir terduga perusuh di Kampung Bali dan sekitar Sabang, Jakarta Pusat, pada tanggal 22 Mei tengah malam sampai 23 Mei pagi. (Knu)

#Polri #Brimob
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan