Polri Pastikan Brimob Penyerang Warga di Aksi 21-22 Mei Sudah Dihukum

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 Juli 2019
Polri Pastikan Brimob Penyerang Warga di Aksi 21-22 Mei Sudah Dihukum

Petugas kepolisian menembakan gas air mata ke arah massa aksi saat terjadi bentrokan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri memastikan penyidik internal sudah menindak anggota Brimob yang diduga menyerang dan memukuli warga saat insiden kerusuhan 21-22 Mei lalu. Namun, identitas dan asal daerah satuannya.

"Sudah ditemukan. Yang bersangkutan sudah diperiksa perintah pimpinan untuk tetapi ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

BACA JUGA: Kerusuhan 21-22 Mei Tewaskan 9 Orang

Menurut Dedi, saat ini pasukan Brimob yang ada di Jakarta untuk membantu pengamanan pasca-pilpres secara bertahap kembali ke satuan masing-masing. "Itu nanti kesatuan setempat yang akan melakukan proses penindakan sesuai yang berlaku baik itu hukuman disiplin maupun ketentuan lain bisa kode etik," imbuh Dedi.

Dedi
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Antaranews)

Dedi menjelaskan polisi yang melakukan penganiayaan itu berhasil diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian. "Ada beberapa saksidan kita sedang menganalisa jejak digital," tutup salah satu juru bicara Mabes Polri itu.

BACA JUGA: Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia menuding satuan Brimob Polri melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kerusuhan 21-23 Mei 2019 di Jakarta. Lembaga pemantau HAM internasional itu mendesak agar sejumlah oknum Brimob tersebut dibawa ke muka hukum supaya korban mendapatkan keadilan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usmad Hamid mengatakan, lembaganya telah memastikan adanya pelanggaran HAM dalam aksi penyiksaan terhadap terduga perusuh. Penyiksaan itu salah satunya saat Brimob menyisir terduga perusuh di Kampung Bali dan sekitar Sabang, Jakarta Pusat, pada tanggal 22 Mei tengah malam sampai 23 Mei pagi. (Knu)

#Polri #Brimob
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan