Headline

Propam Polri Selidiki Sejumlah Anggotanya yang Lakukan Aksi Kekerasan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Juli 2019
 Propam Polri Selidiki Sejumlah Anggotanya yang Lakukan Aksi Kekerasan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak kepolisian akan membentuk tim khusus untuk mengusut tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum Brimob saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, langkah pertama yang dilakukan tim adalah memastikan satuan kerja anggota Brimob yang melakukan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: PSI Tantang Polri Tangkap Tokoh di Balik Kerusuhan 22 Mei

“Div Propam udah bentuk tim untuk mengusut itu. Saat ini sedang diidentifikasi anggota-anggota yang melakukan tindakan tersebut,” ujar Dedi di Humas Polri, Jakarta, Selasa (23/7).

Jika memang terbukti melakukan tindakan kekerasan, para anggota Brimob pelakunya akan dijatuhi sanksi kurungan 21 hari.

Kombes Asep Adi Saputra
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Hukuman ini sama dengan yang dijatuhkan pada para anggota Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap para perusuh 21-22 Mei di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan, para oknum anggota Brimob tersebut bukan tanpa alasan menggunakan kekerasan terhadap para perusuh 21-22 Mei.

“Pada video kekerasan di depan Kedutaan Spanyol itu, anggota melakukannya lantaran perusuh melanggar aturan yang telah ditetapkan dan melakukan penyerangan,” kata Asep.

Kekerasan terhadap petugas medis, terjadi karena adanya pelanggaran dari petugas medis tersebut. Peristiwa tersebut berkaitan dengan penangkapan petugas medis beserta ambulansnya oleh petugas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei, Mantan Kabais TNI Sarankan Polisi Periksa Prabowo

“Kalau yang dilakukan terhadap petugas medis, itu karena anggota menemukan adanya batu di dalam ambulans milik petugas medis itu,” ucap Asep.

Adapun kekerasan yang terjadi di daerah Petamburan, terjadi lantaran para perusuh terbukti melakukan perusakan dan penyerangan di asrama Brimob Petamburan.

Menurut Asep, video temuan Komnas HAM dalam peristiwa tersebut direkam oleh anggota Brimob lainnya.(Knu)

Baca Juga: Al Araf: Kerusuhan 22 Mei Bukti Upaya 'Suriahkan' Indonesia Benar-Benar Nyata

#Brimob #Tindak Kekerasan #Demo Rusuh #Propam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Aipda MR yang saat itu berstatus penumpang, dinilai lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab etika profesinya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Berita Foto
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Aktivitas pekerja menyelesaikan pekerjaan perbaikan gerbang pintu Tol Dalam Kota di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Indonesia
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Menjamin agar kegiatan unjuk rasa dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Bagikan