Headline

Propam Polri Selidiki Sejumlah Anggotanya yang Lakukan Aksi Kekerasan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Juli 2019
 Propam Polri Selidiki Sejumlah Anggotanya yang Lakukan Aksi Kekerasan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak kepolisian akan membentuk tim khusus untuk mengusut tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum Brimob saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, langkah pertama yang dilakukan tim adalah memastikan satuan kerja anggota Brimob yang melakukan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: PSI Tantang Polri Tangkap Tokoh di Balik Kerusuhan 22 Mei

“Div Propam udah bentuk tim untuk mengusut itu. Saat ini sedang diidentifikasi anggota-anggota yang melakukan tindakan tersebut,” ujar Dedi di Humas Polri, Jakarta, Selasa (23/7).

Jika memang terbukti melakukan tindakan kekerasan, para anggota Brimob pelakunya akan dijatuhi sanksi kurungan 21 hari.

Kombes Asep Adi Saputra
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Hukuman ini sama dengan yang dijatuhkan pada para anggota Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap para perusuh 21-22 Mei di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan, para oknum anggota Brimob tersebut bukan tanpa alasan menggunakan kekerasan terhadap para perusuh 21-22 Mei.

“Pada video kekerasan di depan Kedutaan Spanyol itu, anggota melakukannya lantaran perusuh melanggar aturan yang telah ditetapkan dan melakukan penyerangan,” kata Asep.

Kekerasan terhadap petugas medis, terjadi karena adanya pelanggaran dari petugas medis tersebut. Peristiwa tersebut berkaitan dengan penangkapan petugas medis beserta ambulansnya oleh petugas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei, Mantan Kabais TNI Sarankan Polisi Periksa Prabowo

“Kalau yang dilakukan terhadap petugas medis, itu karena anggota menemukan adanya batu di dalam ambulans milik petugas medis itu,” ucap Asep.

Adapun kekerasan yang terjadi di daerah Petamburan, terjadi lantaran para perusuh terbukti melakukan perusakan dan penyerangan di asrama Brimob Petamburan.

Menurut Asep, video temuan Komnas HAM dalam peristiwa tersebut direkam oleh anggota Brimob lainnya.(Knu)

Baca Juga: Al Araf: Kerusuhan 22 Mei Bukti Upaya 'Suriahkan' Indonesia Benar-Benar Nyata

#Brimob #Tindak Kekerasan #Demo Rusuh #Propam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Olahraga
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Harry Maguire divonis 15 tahun penjara bersyarat oleh pengadilan Yunani. Ia terlibat kasus di Mykonos, Yunani, pada Agustus 2020 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Indonesia
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Ia mengajak insan pers tanah air untuk mengawal pemberitaan prestasi insan Polri karena menurutnya, hal tersebut bisa menjadi sumber motivasi bagi Polri untuk bekerja lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Bagikan