Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman

Tangkapan layar aksi kekerasan terhadap musafir di Sibolga (Media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat, menegaskan bahwa pada dasarnya masyarakat tidak dilarang untuk beristirahat atau singgah di masjid, asalkan tetap menjaga ketertiban dan kesucian rumah ibadah tersebut.

"Saya pikir yang penting tentunya tertib. Kemudian juga mereka yang menggunakan masjid sebagai sarana istirahat tidak mengotori apa yang menjadi kesucian masjid," kata Arsad di Jakarta, Rabu (5/11).

Ia berpandangan bahwa masjid seharusnya dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya dibuka pada waktu-waktu salat saja.

Baca juga:

Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku

Optimalisasi Fungsi Masjid: Dari Ibadah Hingga Istirahat

Arsad mencontohkan, jika masjid hanya digunakan untuk salat, pemanfaatannya dalam sehari hanya sekitar 150 menit, dengan asumsi setiap salat memakan waktu 30 menit.

“Kalau sekali shalat hanya sekitar 30 menit, berarti dalam sehari hanya sekitar 150 menit masjid digunakan. Padahal pembangunan masjid ini biayanya besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Sayang sekali kalau hanya dipakai sesingkat itu,” ujarnya.

Menurut Arsad, memperluas fungsi masjid untuk kegiatan yang lebih beragam merupakan komitmen kolektif agar peran sosial masjid dapat terus hidup di tengah masyarakat.

Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya langkah antisipatif yang harus dilakukan pengelola untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area masjid.

“Pihak pengelola tetap perlu memperhatikan aspek keamanan, seperti memasang CCTV dan langkah pengawasan lainnya," katanya.

Baca juga:

DMI Kecam Peristiwa Tragis Pemuda Musafir Dikeroyok dan Meninggal Saat Mau Istirahat di Masjid

Arsad juga menjelaskan bahwa sejak zaman Rasulullah SAW, fungsi masjid sudah sangat luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, politik, dan kemasyarakatan.

“Toh, masjid di masa Nabi berfungsi sangat luas, untuk diskusi masalah perang, kenegaraan, memutuskan perkara, bahkan menerima tamu non-Muslim. Jadi, fungsinya jauh lebih banyak daripada sekadar tempat ibadah,” ujarnya.

#Masjid #Video Kekerasan #Tindak Kekerasan #Rumah Ibadah #Viral #Viral Di Medsos
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Starrducc Rilis EP Starrducc III Lewat Label Jepang, Cocok Buat Teman Nangis di Pegunungan
Secara artistik, Starrducc III menyajikan nuansa pop romantis yang dibalut lapisan gema (reverb) yang luas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Starrducc Rilis EP Starrducc III Lewat Label Jepang, Cocok Buat Teman Nangis di Pegunungan
Lifestyle
Lirik Lagu 'Senyum Pipi Congka' yang Viral di YouTube
Simak karya musik emosional terbaru di YouTube Wayapalo Production
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Lirik Lagu 'Senyum Pipi Congka' yang Viral di YouTube
Lifestyle
Makna dan Lirik Lagu 'Ya Allah Lindungi Bilqis' dari Ayu Ting Ting yang Viral
Adapun, makna lirik lagu “Ya Allah Lindungi Bilqis” tidak sekadar menghadirkan untaian doa yang sederhana
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Makna dan Lirik Lagu 'Ya Allah Lindungi Bilqis' dari Ayu Ting Ting yang Viral
Indonesia
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Peristiwa perusakan dan pembakaran kios merupakan tindak pidana serius yang meresahkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Lifestyle
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Inti dari lagu ini adalah penolakan terhadap energi negatif
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Ucapan Bupati Aceh Tenggara yang meminta Prabowo Subianto menjadi presiden seumur hidup viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Indonesia
Viral Isu Pegawai KRL Dipecat setelah Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Berikan Penjelasan Resmi
Insiden tumbler hilang di KRL Tanah Abang–Rangkasbitung memicu isu pemecatan pegawai. KCI menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Viral Isu Pegawai KRL Dipecat setelah Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Berikan Penjelasan Resmi
Bagikan