Gerindra Anggap Pemerintah Peras Rakyat Lewat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Mei 2020
Gerindra Anggap Pemerintah Peras Rakyat Lewat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Padahal, beberapa bulan lalu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengaku heran dengan kebijakan Jokowi menaikan kembali iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga

Lawan Putusan MA, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Preseden Buruk bagi Hukum

"Waduh-waduh, siapa lagi ini yang ngajarin mau ngancurin Kangmas Joko Widodo dengan minta mengeluarkan Perpres itu. Ampun-ampun biyung. Makin sebal saja rakyat sama dia, sudah susah karena Covid-19 sekarang malah mau diperas,” kata Poyuono dalam keterangannya, Rabu (13/5).

Menurut dia, di tengah pandemi COVID-19, keadaan ekonomi keluarga kelas menengah dan bawah sudah ambruk akibat banyak PHK di sektor formal, dan usaha kecil menengah sudah banyak yang tutup karena pengusahanya tidak mampu bayar.

"Ini kok malah BPJS Kesehatan iurannya dinaikan. Sungguh enggak pakai otak dan tidak melihat realitas keadaan ekonomi dan sosialnya masyarakat," imbuhnya.

Politisi Gerindra Arief Poyuono akui partainya minta jatah tiga menteri dalam Kabinet Kerja Jilid II
Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono (Foto: Antaranews)

Poyuono melanjutkan, jutaan masyarakat kehilangan pekerjaan baik di sektor formal maupun informal, pabrik pada tutup alias bangkrut, pengemudi online tidak sanggup bayar iuran. Tapi malah iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.

“Wong yang pada kerja di sektor swasta saja masih belum jelas nasibnya ada yang di PHK, dirumahkan tanpa gaji, dirumahkan gaji 50 persen, masuk kerja tapi gajinya hanya 50 persen karena perusahaan produksi dan penjualannya menurun drastis hingga tinggal 20-30 persen," ujar Poyuono.

"Lah gimana ya ini kok bikin perpres kok nyakitin masyarakat kecil dan menengah sih Kangmas Joko Widodo. Mbok kalau sudah normal Perpres baru diteken,” kata dia menambahkan.

Poyuono mengaku kesal, akibat dampak COVID-19 saja sudah banyak buruh dan pengusaha yang KO, malah sekarang dibebani lagi. Ia mengkritik langkah pemerintah menambah anggaran penanganan corona lewat Perppu 1/2020, namun tetap menarik duit dari rakyat dengan menaikkan iuran BPJS.

“Kok enggak dianggarkan untuk nyuntik BPJS Kesehatan, padahal itu yang paling penting karena pandemik covid kan kuat sekali hubungannya sama kesehatan masyarakat,” terang Poyuono.

Baca Juga

Menko Perekonomian Jelaskan Alasan Kenaikan Iuran BPJS

Anak buah Prabowo Subianto ini mengingatkan, jangan sampai Perpu COVID-19 yang baru disahkan DPR menjadi UU malah untuk menalangi bank-bank dan pengusaha yang sebelum pendemi memang sudah mau bangkrut akibat serangan produk impor dari Tiongkok.

“Cobalah Kangmas Joko Widodo bijak karena Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan bikin rakyat banyak makin sebel dan nyumpahin Kangmas loh. Apalagi tidak ada kepastian Kangmas sanggup bisa menciptakan perdamaian sama virus corona,” tutup Poyuono. (Pon)

#Partai Gerindra #Arief Poyuono #BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Ia juga menekankan pentingnya amanat Pasal 33 UUD 45 dan perlunya pemimpin sejati memahami arah bangsa
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Bagikan