Gerakan Setop Bayar Pajak Ganggu Keberlanjutan Pembangunan dan Layanan Publik
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Ist/Man
MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menyatakan gerakan setop bayar pajak sangat berpotensi mengikis kepercayaan pembayar pajak, mengurangi penerimaan pajak, berdampak keberlanjutan pembangunan, dan layanan publik terganggu.
"Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya," kata Puteri dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Dia mengatakan selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik. Menurut catatannya, pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 1.717,8 triliun.
Pajak tersebut digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi BBM, dan program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Selain itu, katanya, pajak digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM lewat subsidi KUR dan non-KUR kepada 7 juta debitur. Pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar, seperti pembangunan 6.624 km jalur kereta api, 1.823 unit rumah khusus, maupun 2.344 BTS di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Puteri menegaskan penerimaan pajak secara berkala diperiksa dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggunaan pajak untuk membiayai pembangunan diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia mengatakan DPR RI selalu membuka pintu untuk menerima laporan atas indikasi penyalahgunaan pajak dan kemudian ditindaklanjuti kepada pemerintah.
Baca Juga:
Kapolda Metro Awasi Pengusutan Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
"Untuk itu, saya mengajak masyarakat senantiasa membayar pajak dan melaporkannya sebagai bentuk komitmen gotong royong bersama untuk membangun negeri yang pengelolaannya dikawal dan dijaga bersama-sama," kata Puteri.
Sementara itu, anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sedang mengalami pukulan berat akibat ulah salah seorang putra pejabat pajak. Akibat masalah itu, kata dia, di media sosial muncul gerakan setop bayar pajak.
Daniel mengatakan kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak jangan sampai terus tergerus. Dia mendorong pemerintah untuk membuat aksi nyata agar masyarakat tetap percaya dan bersedia membayar pajak karena kalau berlama-lama, maka bukan tidak mungkin isu itu dimanfaatkan pihak tertentu.
"Harus dilakukan gebrakan-gebrakan yang signifikan, jangan sekadar simbolik. Mengembalikan kepercayaan menjadi jalan terbaik," kata Daniel. (*)
Baca Juga:
Gaya Hidup Mewah Eks Pejabat Pajak Bukti Revolusi Mental Gagal Total
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu