Kapolda Metro Awasi Pengusutan Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Februari 2023
Kapolda Metro Awasi Pengusutan Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20), anak pejabat DJP Kemenkeu, yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Luthfia Mira

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan perhatian khusus kepada kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolda turun langsung mengawasi kasus penganiayaan tersebut.

Sejauh ini, kata dia, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Ia belum membeberkan apakah ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Sambangi Solo Pasca-Kasus Anak Pejabat Pajak, Sri Mulyani: Saya Merasakan Luka

Dia melanjutkan, penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Penyidikan masih berjalan dan sama-sama kita menunggu hasilnya," kata Trunoyudo di Jakarta, Senin (27/2).

Penyidikan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, namun demikian mendapati asistensi dan supervisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta.

"Juga tadi dipimpin langsung gelar perkara ini dan asistensi oleh bapak Kapolda," ucap dia.

Kasus ini berawal saat video viral menunjukkan adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, yaitu Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap remaja bernama Cristalino David Ozora (CDO) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Belakangan, sang ayah mengundurkan diri sebagai ASN Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kemenkeu.

Penganiyaan itu terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:

Gaya Hidup Mewah Eks Pejabat Pajak Bukti Revolusi Mental Gagal Total

Atas perbuatannya, Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Polisi juga menetapkan Shane Lukas, teman Mario sebagai tersangka. Dia mengiyakan ajakan Mario untuk memukuli korban.

Shaen juga diketahui memberikan pendapat kepada Mario untuk melakukan pemukulan terhadap korban.

Selain itu, Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario.

Kemudian membiarkan terjadinya penganiayaan dan tidak berusaha untuk mencegahnya. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Buka Opsi Anak Mantan Pejabat Pajak Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana

#Penganiayaan #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Bagikan