Wakil Ketua DPR Minta Pejabat Pajak Taat Setor LHKPN ke KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Februari 2023
Wakil Ketua DPR Minta Pejabat Pajak Taat Setor LHKPN ke KPK

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Sekber Gerindra-PKB, Jakarta, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta taat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apalagi, ada aturan jelas yang mewajibkan pejabat negara menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah.

Baca Juga

Sri Mulyani Tegaskan Pegawai Kemenkeu yang Tak Wajib LHKPN Tetap Lapor Harta dan SPT

"Saya pikir tentunya sudah ada ketentuan bahwa pejabat itu harus melaporkan LHKPN," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2).

Dasco berkeyakinan tidak semua pejabat Ditjen Pajak berperilaku menyimpang. Menurutnya, masih ada banyak pejabat yang melaporkan sumber kekayaannya dengan jelas.

"Saya pikir apa yang kemudian tadi disampaikan itu kan kita musti pilah-pilah, tidak semua kemudian apa namanya oknum pajak itu berperilaku seperti apa yang disangkakan," ujarnya.

Baca Juga

KPK Tunggu Belasan Ribu Pegawai Kemenkeu Laporkan LHKPN sampai Akhir Maret

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini pun meminta KPK mengecek langsung alasan pejabat Ditjen Pajak malas melaporkan LHKPN.

"Harus dicek benar apa sebab-sebab mereka tidak melaporkan," imbuhnya.

Diketahui, LHKPN pejabat pajak menjadi sorotan masyarakat. Hal itu mencuat setelah muncul kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy yang sudah menjadi tersangka akibat menganiaya David, anak pengurus GP Ansor, dikenal sebagai sosok yang kerap memamerkan barang-barang mewah di media sosial.

Sementara sang ayah Rafael tercatat sebagai salah satu pejabat Pajak yang memiliki kekayaan fantastis. Total harta Rafael bahkan melebihi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, Rafael tercatat memiliki harta sebesar Rp 56.104.350.289 atau sekitar Rp 56,1 miliar. Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya saat menganiaya David.

Rafael hanya mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta. (Pon)

Baca Juga

KPK Tindaklanjuti Potensi Ketidakwajaran LHKPN Rafael Sejak 2020

#Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal tunjangan rumah DPR Rp 50 juta. Anggaran itu tidak memungkinkan untuk diberikan secara sekaligus.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Indonesia
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Indonesia
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan diberikan kepada anggota DPR hanya pada tahun pertama
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Indonesia
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tanda kehormatan kepada empat tokoh pimpinan parlemen. Ada alasan mengapa ia memberikan tanda kehormatan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Bagikan