KPK Tindaklanjuti Potensi Ketidakwajaran LHKPN Rafael Sejak 2020

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 27 Februari 2023
KPK Tindaklanjuti Potensi Ketidakwajaran LHKPN Rafael Sejak 2020

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menindaklanjuti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo. Hal ini menyusul adanya dugaan harta Rafael yang tidak wajar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait harta mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu.

Baca Juga:

Kasus Anaknya Jadi Kontroversi, Rafael Alun Mundur dari ASN Kemenkeu


Diketahui dalam LHKPN yang dilaporoan Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021, total kekayaannya sekitar Rp 56 miliar. Namun, terdapat ketidakwajaran seperti mobil Rubicon yang tidak tercantum dalam LHKPN tersebut

"Khusus dalam LHKPN salah seorang pegawai Kemenkeu ini, KPK juga telah menindaklanjuti dan mengkoordinasikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak tahun 2020," kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (27/2).

Ghufron menjelaskan, hasil analisis pemeriksaan LHKPN kerap digunakan sebagai instrumen penilaian pendukung dalam promosi jabatan di kementerian, lembaga, maupun pemda.

"Hal itu menjadi bagian proses pencegahan korupsi, agar pihak yang dipilih adalah pihak berintegritas," ujarnya.

Selebihnya, kata Ghufron, jika ada laporan atau penyelidikan terhadap pihak penyelenggara negara, LHKPN dapat juga digunakan untuk mendukung pengungkapan suatu perkara tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang (TPPU) serta upaya asset recovery-nya.

Baca Juga:

PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang Rafael Trisambodo

"Penerapan ini sebagai integrasi strategi pencegahan dan penindakan KPK," imbuhnya.

Untuk melengkapi upaya pendidikannya, KPK juga telah intens melakukan edukasi dan sosialisasi pengisian LHKPN, agar para penyelenggara negara melaporkan LHKPN secara patuh tepat waktu, dan yang tidak kalah penting adalah diisi dengan benar sesuai faktualnya.

"Dengan begitu, pengelolaan LHKPN di KPK ini telah mencakup pada ketiga strategi dalam Trisula Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

KPK menegaskan, inti dari kegiatan pelaporan kekayaan penyelenggara negara melalui LHKPN adalah untuk dinilai kewajaran hartanya berdasarkan pendapatan yang sah. Sehingga LHKPN setelah dilaporkan kepada KPK, pasti dilakukan verifikasi dan pemeriksaan.

"KPK mencatat selama 2022 telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah 195 LHKPN, dan tahun sebelumnya 2021 sejumlah 185 LHKPN. Baik dalam konteks pencegahan korupsi maupun dukungan penanganan perkara tindak pidana korupsi," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

KPK Kerahkan Tim Telusuri Sumber Harta Rafael Alun Trisambodo

#Pajak #Pejabat #LHKPN #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Bagikan